Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Candra Yuri Nuralam • 4 June 2025 22:19
Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan materi pemeriksaan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. Dia diminta menjelaskan soal adanya puluhan rumah untuk eks pejuang Timor Timur yang ambrol.
"Kalau yang diinformasikan kemarin oleh Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol," kata Aspidsus Kejati NTT Ridwan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.
Ridwan mengatakan, Diana dimintai keterangan atas kasus dugaan rasuah pembangunan rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di NTT. Perkara itu masih di tahap penyelidikan.
Kasus ini dimulai atas proyek pemerintah untuk membangun 2.100 rumah pada 2022. Namun, Kejati NTT mendapatkan laporan adanya rumah yang rusak di lokasi pembangunan.
“Kemudian meminta untuk Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan. Makanya, saat ini kami lagi melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan,” ucap Ridwan.
Baca juga: 30 Kepsek Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dana Hibah Rp65 Miliar |