Wamen PU Diminta Menjelaskan Soal Robohnya 54 Rumah Pejuang Timor Timur

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Wamen PU Diminta Menjelaskan Soal Robohnya 54 Rumah Pejuang Timor Timur

Candra Yuri Nuralam • 4 June 2025 22:19

Jakarta: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan materi pemeriksaan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti. Dia diminta menjelaskan soal adanya puluhan rumah untuk eks pejuang Timor Timur yang ambrol.

"Kalau yang diinformasikan kemarin oleh Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol," kata Aspidsus Kejati NTT Ridwan di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu, 4 Juni 2025.

Ridwan mengatakan, Diana dimintai keterangan atas kasus dugaan rasuah pembangunan rumah untuk mantan pejuang Timor Timur di NTT. Perkara itu masih di tahap penyelidikan.

Kasus ini dimulai atas proyek pemerintah untuk membangun 2.100 rumah pada 2022. Namun, Kejati NTT mendapatkan laporan adanya rumah yang rusak di lokasi pembangunan.

“Kemudian meminta untuk Kejati NTT untuk melakukan penyelidikan. Makanya, saat ini kami lagi melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan,” ucap Ridwan.
 

Baca juga: 30 Kepsek Diperiksa Kejati Jatim Terkait Dana Hibah Rp65 Miliar

Ridwan belum bisa memerinci bentuk kerusakan yang terjadi pada puluhan rumah itu. Saat ini, proyek ada pada tahap pemeliharaan.

Saat ini, rumah belum dihuni oleh para mantan pejuang. Aduan masuk ke Kejati NTT sebelum kontrak pembangunan berakhir.

“Perumahan (sebanyak) 2.100 (unit) itu terbagi dalam tiga kontrak, ada tiga BUMN yang melaksanakan kegiatan itu,” ujar Ridwan.

Ridwan menyebut Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Cipta Karya. Pembangunan rumah ini dinilai ada pada ranah kerja Diana saat itu.

Proyek ini dinilai penting untuk diusut karena memakan APBN senilai Rp400 miliar. Saat ini, Kejati NTT masih mencari unsur pelanggaran hukum dari kerusakan rumah tersebut. Ridwan memastikan belum ada tersangka yang ditetapkan karena perkaranya masih di tahap penyelidikan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)