Santri di Jepara Dirujuk ke RS usai Diduga Dikeroyok Bergantian

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara terjunkan tim terkait tindak kekerasan terhadap seorang santri D di sebuah pondok pesantren di Mayong, Jepara. (Foto: MI/Akhmad Safuan)

Santri di Jepara Dirujuk ke RS usai Diduga Dikeroyok Bergantian

Akhmad Safuan • 29 October 2026 13:46

Jepara: Seorang santri berinisial D yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) diduga menjadi korban perundungan dan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Korban sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mardi Rahayu, Kudus, untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.

Korban D yang berasal dari Kecamatan Welahan, Jepara, masih menjalani perawatan di IGD. Korban mengalami sejumlah memar dan lebam yang diduga akibat pukulan atau benturan dengan sesama santri.

Meski kondisinya mulai membaik setelah mendapat perawatan, dugaan kekerasan di lingkungan pondok pesantren tersebut menjadi perhatian. Berdasarkan informasi awal, tindakan itu diduga melibatkan sejumlah santri dan berlangsung secara bergantian dalam satu malam.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara telah menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan kekerasan tersebut. Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyebut timnya melakukan tabayun dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait.

"Kita sudah turunkan tim untuk tabayyun sekaligus mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami santri di pondok pesantren.tersebut, " kata Akhsan Muhyiddin, Kamis, 29 Oktober 2026.
 


Akhsan menjelaskan, korban merupakan santri laki-laki kelas IX SMP. Kondisinya dilaporkan mulai membaik setelah keluarga membawanya ke RS Mardi Rahayu, Kudus, untuk mendapatkan perawatan intensif akibat luka di sejumlah bagian tubuh.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun tim Kemenag Jepara, dugaan kekerasan terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Mayong. Informasi awal menyebut dua santri diduga terlibat, sementara jumlah yang diduga melakukan kekerasan masih didalami dan diperkirakan dapat mencapai 10 orang.

Akhsan mengatakan, berdasarkan keterangan pengurus pondok pesantren, tindakan tersebut diduga dilakukan secara bergantian, bukan serentak. Pihaknya masih menelusuri motif dan kemungkinan keterlibatan santri lainnya.

"Kami masih mendalami motif tindak kekerasan terjadi, termasuk keterlibatan santri, " tambahnya.


Ilustrasi medcom.id


Kemenag Jepara juga berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Akhsan menambahkan, tim Kemenag belum bertemu dengan para santri yang diduga terlibat. Pendalaman masih dilakukan, termasuk untuk mengetahui kondisi korban dan respons pihak pondok pesantren serta keluarga. Ia berharap persoalan dapat diselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan anak, tanpa mengabaikan dugaan kekerasan yang terjadi.

"Pelaku dan korban juga masih anak-anak, kita cari jalan keluarnya yang terbaik, keluarga pelaku dan Ponpes siap bertanggungjawab dari sisi pembiayaan, serta keluarga korban sudah bisa menerima," ujar Akhsan Muhyiddin.

(Whisnu M)