Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: MI/Ramdani.
CPNS 2026: Ada Formasi Apa Saja?
Husen Miftahudin • 27 December 2025 19:20
Jakarta: Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2026 telah dipastikan akan dibuka oleh pemerintah. Rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dan mendukung transformasi pelayanan publik, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan sistem merit.
Formasi prioritas
Dilansir dari laman KPU Pengunungan Bintang, meskipun pengumuman resmi mengenai detail formasi dan jumlah kuota masih menunggu keputusan final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB, pemerintah telah mengarahkan bahwa formasi CPNS 2026 akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan jabatan-jabatan strategis.
Berdasarkan arahan tersebut, formasi yang diperkirakan akan dibuka mencakup:
- Jabatan Teknis Strategis: Posisi yang membutuhkan keahlian khusus di berbagai sektor.
- Tenaga Digital dan Teknologi Informasi (TI): Untuk mendukung percepatan transformasi digital pemerintah.
- Analis Kebijakan dan Perencana: Tenaga yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan.
- Auditor dan Pengawas Internal: Untuk meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan keuangan negara.
| Baca juga: Panduan Tes CPNS 2026: Syarat hingga Cara Pendaftarannya |

(Ilustrasi, seleksi ASN. Foto: dok Kemenpan RB)
Syarat umum dan proses seleksi
Syarat umum untuk mendaftar CPNS 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Beberapa persyaratan dasar yang perlu dipenuhi calon pelamar antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan formasi jabatan.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani.
Proses seleksi akan terdiri dari beberapa tahapan, dimulai dari Seleksi administrasi, kemudian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pelamar yang lulus SKD akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan ketentuan formasi.
Sambil menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran, jumlah formasi, dan kuota definitif, calon pelamar CPNS dan PPPK 2026 disarankan untuk mulai mempersiapkan diri.
Persiapan dapat dilakukan dengan mempelajari materi SKD, meningkatkan kemampuan teknis sesuai bidang minat, serta secara rutin memantau informasi dari portal resmi BKN (www.bkn.go.id) dan Kementerian PAN-RB. (Muhammad Adyatma Damardjati)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com