Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)
Program Huntara oleh Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatra
Whisnu Mardiansyah • 5 March 2026 15:18
Jakarta: Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra terus menunjukkan progres signifikan. Sepanjang Ramadan tahun ini, penyelesaian Hunian Sementara (Huntara) dikebut untuk memastikan para penyintas segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) per 4 Maret 2026, sebanyak 11.927 unit Huntara telah rampung 100 persen dan siap dihuni. Ribuan keluarga terdampak banjir besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kini semakin dekat dengan kepastian hunian.
Sinergitas antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga sektor swasta berhasil dipadukan secara efektif, selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penanganan pascabencana.
Secara rinci, Aceh menjadi wilayah dengan capaian terbesar, yakni 10.235 unit Huntara yang telah selesai. Disusul Sumatra Utara sebanyak 961 unit, serta Sumatra Barat dengan 731 unit. Khusus di Sumatra Barat, capaian ini menjadi penting karena berhasil menjawab tantangan nihil tenda bagi para penyintas.
Selain itu, terjadi kemajuan signifikan dalam penurunan jumlah pengungsi hingga 99,63 persen dari kondisi awal. Laporan per 4 Maret 2026 mencatat jumlah pengungsi yang pada awalnya mencapai 2.178.269 orang pada 2 Desember 2025, kini tersisa 6.873 orang.
Rinciannya, sebanyak 6.187 pengungsi berada di Aceh dan 686 orang di Sumatera Utara, sementara Sumatera Barat sudah mencatatkan nol pengungsi. Dalam lima hari terakhir, tren penurunan juga tercatat konsisten. Penurunan terbesar terjadi pada 2 Maret dengan berkurangnya 3.236 pengungsi, disusul 934 orang pada 4 Maret.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi langkah Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kinerja Satgas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Menurut Doli, program Huntara, Hunian Tetap (Huntap), dan Dana Tunggu Hunian (DTH) merupakan solusi strategis dalam jangka pendek dan menengah.
"Tentu kami memberi apresiasi kepada pemerintah dengan adanya program Huntara dan DTH. Program tersebut setidaknya dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah, yang menjadi bagian dari proses pemulihan atau rehabilitasi pasca bencana," kata Doli dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Menteri PU Dody Hanggodo saat berinteraksi dengan masyarakat penghuni Huntara di Rumoh Rayeuk Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, Selasa (24/2/2026). (ANTARA/Rahmat Fajri)
Meski demikian, ia mengingatkan program rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan perencanaan yang matang, terutama di tengah keterbatasan fiskal. Ia menekankan program harus didesain dengan baik, terukur, dan akuntabel, dimulai dengan data yang akurat agar tepat sasaran.
Lebih lanjut, Doli menyoroti kompleksitas program yang tidak hanya sebatas pembangunan hunian, tetapi juga harus terintegrasi dengan pembangunan lingkungan dan fasilitas pendukung seperti sekolah dan puskesmas.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Doli menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas PRR akan mampu memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Kami percaya dan mendukung penuh, sebagai Ketua Satgas, Mendagri akan bekerja dengan sangat serius dan sungguh-sungguh agar seluruh perencanaan program ini cepat terealisasi," tutupnya.
Sementara itu, Tito Karnavian menegaskan percepatan pendataan penyintas menjadi langkah kunci dalam memastikan distribusi bantuan berjalan optimal.
"Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak teknis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama," kata Tito.
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah dalam tiga kategori, yakni rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Nah, yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi (masyarakatnya) perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang ekonominya," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan stimulus ekonomi Rp5 juta, bantuan perabotan rumah tangga Rp3 juta, serta jaminan hidup Rp15.000 per hari untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Untuk masa transisi, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta bagi warga yang rumahnya rusak berat atau harus direlokasi sambil menunggu pembangunan hunian tetap.