Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Ilustrasi MI

Pencairan Bansos April 2026 Dipercepat, Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Muhamad Marup • 2 April 2026 21:21

Jakarta: Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan pencairan bansos pada triwulan II 2026 bisa lebih cepat seiring percepatan pembaruan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, bansos akan cair setelah tanggal 10 April.

"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Mensos, mengutip laman resmi Kemensos, Kamis, 2 April 2026.

Penyaluran bansos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026. Bantuan ini, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga daya beli setelah momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Lantas, bagaimana cara mengecek penyaluran Bansos PKH dan BPNT April 2026? Melansir laman resmi Kemensos, berikut penjelasannya:

Cara cek penyaluran bansos PKH dan BPNT 2026

Terdapat dua cara yang dapat Anda lakukan jika ingin mengecek penyaluran bansos PKH dan BPNT secara daring. Masyarakat dapat mengeceknya secara langsung melalui smartphone di Aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos. Berikut panduannya:

1. Melalui situs resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.

  • Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.

  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.

  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.

  • Masuk menggunakan username dan password.

  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.

  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.

  • Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.

  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.

  • Isi kode verifikasi.

  • Klik “Cari Data”.

  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.

Jadwal pencairan PKH dan BPNT 2026

Perlu diketahui, bansos PKH dan BPNT dicairkan secara bertahap per triwulan. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos setiap bulannya. Namun, untuk April 2026 pencairan telah masuk ke Triwulan II yang berlangsung hingga Juni 2026.

Berikut jadwal lengkap penyaluran Bansos 2026 dari Triwulan I - IV:

  • Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.

  • Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026.

  • Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.

  • Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026.

Syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2026

Terdapat sejumlah syarat yang harus  dipenuhi jika ingin menerima bansos PKH dan BPNT 2026, di antaranya:

Ilustrasi Metrotvnews.com

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  3. Masuk dalam kategori desil rendah, keluarga miskin atau rentan miskin.

  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.

  5. Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.

  6. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran nominal bansos PKH dan BPNT 2026

1. PKH

Besaran bansos PKH 2026 bervariasi tergantung kategori per penerima, di antaranya:

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).

  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).

  • Siswa SMP: Rp1,5 juta(Rp375.000 per tahap).

  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).

  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).

  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).

  • Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).

2. BPNT

Sementara untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan, karena disalurkan per triwulan total dana yang diterima akan mencapai Rp600.000.

Demikian informasi seputar besaran bansos hingga cara mengecek penyaluran PKH dan BPNT April 2026. Segera cek data Anda melalui kanal resmi agar proses penyaluran berjalan lancar.

 

(Surya Mahmuda)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)