Mendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Mendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran Sekolah Terdampak Bencana

Fachri Audhia Hafiez • 5 January 2026 09:20

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai panduan penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak bencana. Kebijakan ini diambil untuk memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi meski dalam situasi darurat, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dilansir Antara, Senin, 5 Januari 2026.
 



Mu'ti menjelaskan bahwa SE tersebut memberikan fleksibilitas penuh bagi sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran sesuai tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing. Penyesuaian dapat dilakukan pada waktu pelaksanaan, pemanfaatan sarana prasarana, hingga pilihan model pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka terbatas yang relevan dengan kondisi setempat.

Selain teknis belajar-mengajar, Kemendikdasmen juga mewajibkan adanya dukungan psikososial. Satuan pendidikan diminta menciptakan lingkungan yang empatik guna memulihkan kondisi mental dan emosional warga sekolah yang mengalami trauma akibat bencana.


Ilustrasi pendidikan. Foto: Dok. Medcom.id.

Mu'ti menginstruksikan pemerintah daerah untuk proaktif berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan di lokasi terdampak.

Masyarakat dan pihak sekolah kini dapat mengakses dokumen lengkap SE Nomor 1 Tahun 2026 melalui laman resmi Kemendikdasmen sebagai acuan implementasi di lapangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)