Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto: smpn30kotabekasi.sch.id
Mudah dan Praktis, Ini Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP
Riza Aslam Khaeron • 9 June 2026 12:09
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026 untuk peserta didik dari berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai ini bertujuan membantu biaya pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, kursus, dan biaya transportasi.
Pada Juni 2026, bantuan PIP sudah memasuki termin II dan mulai disalurkan ke sejumlah bank penyalur. Orang tua pun dapat mengecek proses penyaluran secara daring (online) hanya bermodalkan gawai (smartphone).
Lantas, bagaimana cara mengecek penyaluran PIP Juni 2026 dan berapa besarannya? Simak penjelasannya!
Cara Cek PIP Kemendikdasmen Secara Online
Bagi Anda yang ingin mengecek penyaluran PIP secara online, Anda dapat mengeceknya secara langsung melalui portal SIPINTAR Enterprise. Berikut panduannya:- Akses situs resmi SIPINTAR melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data siswa.
- Masukkan hasil perhitungan yang diminta di layar.
- Setelah semua data terisi, klik tombol “Cek Penerima PIP”, dan sistem secara otomatis akan menampilkan status penerima PIP di layar Anda.
Daftar Penerima PIP

Ilustrasi PIP. (Metrotvnews.com)
Mengutip laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut sejumlah kelompok yang menjadi prioritas penerima bantuan pada Juni 2026:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berasal dari keluarga terpidana, dan memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.
- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Besaran Dana PIP 2026
Mengutip informasi di akun Instagram @kemensetneg.ri, cakupan penerima PIP 2026 diperluas hingga jenjang TK/PAUD. Berikut nominal dana PIP yang disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa:- TK/PAUD dan SD: Rp450.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000
| Baca Juga: STTKD Yogyakarta Buka 3 Jalur Program Beasiswa, Cek Informasinya! |
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pencairan PIP tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh peserta didik penerima. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap melalui tiga termin, yaitu:- Termin 1: Februari–April 2026.
- Termin 2: Mei–September 2026.
- Termin 3: Oktober–Desember 2026.
Cara Mencairkan PIP Lewat ATM
Bagi siswa SMP hingga SMA/SMK yang telah berusia minimal 17 tahun dan memiliki kartu ATM aktif dari bank penyalur, pencairan dana bisa dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM. Berikut panduannya:- Datangi ATM terdekat dari lokasi Anda saat ini.
- Masukkan kartu ATM sesuai dengan instruksi.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal uang yang ingin ditarik.
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
(Surya Mahmuda)