Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran 26 Gudang di Tangerang

Brimob Polda Metro Jaya membantu penanganan kebakaran 26 gudang di Tangeran. Foto: Antara.

Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran 26 Gudang di Tangerang

Anggi Tondi Martaon • 16 September 2026 22:54

Jakarta: Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya membantu pemadaman kebakaran yang melanda 26 bangunan gudang di kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 16 September 2026. Kendaraan armoured water cannon (AWC) dikerahkan untuk menyemprotkan air ke titik api sekaligus mengamankan area sekitar dari potensi perluasan dampak kebakaran.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan pengerahan personel dan armada AWC itu merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pemadaman serta pengamanan di lokasi kejadian. "Personel Brimob segera merespons dengan membantu proses pemadaman menggunakan AWC serta mengamankan area agar penanganan berjalan aman dan api tidak meluas," kata Henik dikutip dari Antara, Rabu, 16 September 2026.

Dia menjelaskan bangunan yang terbakar itu digunakan untuk menyimpan bahan kasur busa, material bangunan, logistik kontraktor, serta beberapa gudang kosong.

"Berdasarkan pendataan awal, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Api diduga dipicu oleh korsleting listrik, sementara total kerugian material masih dalam proses pendataan," ucap Henik.

Dia menambahkan proses pemadaman itu turut melibatkan delapan unit kendaraan pemadam kebakaran gabungan dari unsur Pemerintah Kabupaten Tangerang, Bandara Soekarno-Hatta, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat.

"Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor melakukan penyemprotan langsung dan pengamanan sterilisasi area," tutur Henik.

Ilustrasi kebakaran. Foto: Pexels.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi kejadian demi keselamatan dan kelancaran akses evakuasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area kebakaran, mengikuti arahan petugas, serta memberikan akses bagi kendaraan pemadam. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110," imbuh Budi. 

(Anggi Tondi)