Sidang terkait Ijazah Jokowi, Uji Konsekuensi Ulang UGM Dipersoalkan

Sidang terkait ijazah Jokowi. Foto: Metro TV/Cony

Sidang terkait Ijazah Jokowi, Uji Konsekuensi Ulang UGM Dipersoalkan

Cony Brilliana • 13 January 2026 14:13

Jakarta: Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Presiden Joko Widodo, kembali digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026. Sidang atas tuntutan kelompok Bon Jowi terhadap Universitas Gadjah Mada, dengan agenda pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang.

Persidangan dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB, didahului konferensi pers tim pemohon di halaman Gedung KIP. Tim Bon Jowi menilai uji konsekuensi yang dilakukan UGM sebelumnya tidak memenuhi prinsip objektivitas sebagaimana diperintahkan majelis.

Dalam sidang terdahulu, majelis meminta agar uji konsekuensi dilakukan dengan melibatkan pihak lain, namun hal tersebut dipersoalkan oleh pemohon. “UGM tidak melakukan uji konsekuensi dengan pihak lain, tapi menilai dengan internal sendiri,” ujar Syamsudin Alimsyah, selaku tim penerima kuasa Ibu Leony.
 


Selain soal prosedur, tim pemohon menyoroti ketidakterbukaan sejumlah dokumen akademik. UGM menyatakan sebagian arsip tidak tersedia karena usia dokumen yang sudah lama, namun pemohon menilai ada inkonsistensi dalam penjelasan tersebut.

“Kami itu tidak hanya meminta ijazah tetapi adalah untuk meminta semua dokumen yang diperlukan yang dihasilkan selama proses kuliah,” kata Leony Lidya selaku pemohon.

Sengketa informasi ini diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam kelompok Bon Jowi. Mereka meminta salinan ijazah beserta dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Jokowi di UGM.

Sidang terkait ijazah Jokowi. Foto: Metro TV/Cony

Pada sidang sebelumnya, majelis KIP menyatakan hasil uji konsekuensi para termohon tidak sesuai ketentuan undang-undang keterbukaan informasi publik sehingga memerintahkan uji ulang.

Tim pemohon menilai dokumen akademik tersebut penting untuk memastikan keterlibatan mahasiswa dalam seluruh proses pendidikan hingga kelulusan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)