Penyerahan pupuk kompos hasil olahan warga binaan di Lapas Klas IIB Tanjungpandan dan Klas IIA Pangkalpinang. Istimewa.
Napi Lapas Tanjungpandan dan Pangkalpinang Diajari Olah Pupuk Kompos
Arga Sumantri • 17 July 2026 17:59
Belitung: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan dengan melakukan inovasi berbasis lingkungan. Program pembinaan ini dilakukan bersama Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Program mencakup pelatihan pembuatan pupuk kompos dengan memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai media pembelajaran keterampilan dan penguatan kapasitas usaha produktif bagi warga binaan dan klien pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menegaskan pembinaan di pemasyarakatan harus mampu memberikan keterampilan nyata yang memiliki nilai ekonomi sekaligus berdampak bagi masyarakat.
"Pemasyarakatan saat ini tidak hanya berorientasi pada pembinaan perilaku, tetapi juga membangun kompetensi dan kemandirian," ujar Ade Agustina dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan melalui pelatihan pemanfaatan FABA menjadi pupuk kompos, Lapas ingin membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat menjadi bekal usaha setelah kembali ke masyarakat. Program ini juga menunjukkan bahwa limbah yang selama ini dipandang tidak bernilai dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat bagi sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan.
"Pengolahan FABA menjadi pupuk kompos memiliki potensi ekonomi sekaligus mendukung pengembangan pertanian di wilayah Belitung. Harapannya, keterampilan ini menjadi modal bagi Warga Binaan untuk mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi positif setelah selesai menjalani masa pidana," ungkap Royhan.
Senada Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Indrawan menyampaikan bahwa sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menjadi kunci dalam memperluas manfaat program pembinaan. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa antar-UPT Pemasyarakatan dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi.
"Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada transfer ilmu, tetapi mampu menghasilkan produk pupuk kompos berkualitas yang bernilai ekonomi dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan maupun masyarakat," ujar Sugeng.

Pupuk kompos hasil olahan warga binaan di Lapas Klas IIB Tanjungpandan dan Klas IIA Pangkalpinang. Istimewa.
Implementasi Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Pelatihan berlangsung selama tiga hari mulai 16 hingga 18 Juli 2026. Program ini menjadi bagian dari implementasi pembinaan kemandirian yang berkelanjutan sekaligus mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada sektor kemandirian pangan melalui pertanian serta penguatan pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).Setelah peserta mengikuti praktik pembuatan pupuk kompos berbahan FABA, kegiatan berlanjut dengan penyerahan simbolis pupuk kompos hasil olahan. Kegiatan selanjutnya Demonstration Plot (Demplot) Tahap I pada tanaman kelapa sawit di kawasan Desa Cerucuk, yang merupakan desa binaan Lapas Tanjungpandan.
Demplot tersebut menjadi sarana pembuktian langsung efektivitas pupuk kompos FABA yang berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau terhadap pertumbuhan tanaman sekaligus sebagai media edukasi bagi kelompok tani dan masyarakat sekitar.