Bahlil Siapkan Kontrak Jangka Panjang Impor Minyak Rusia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: tangkapan layar YouTube Kementerian ESDM.

Bahlil Siapkan Kontrak Jangka Panjang Impor Minyak Rusia

Ade Hapsari Lestarini • 5 August 2026 17:31

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tengah menyiapkan kontrak jangka panjang untuk mengimpor minyak mentah (crude oil) dari Rusia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.

"(Impor) tahap pertama sudah (tiba). Tahap kedua lagi berjalan. Nanti kami bikin kontrak jangka panjang," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 5 Agustus 2026.

Bahlil menjelaskan pengadaan minyak mentah dari Rusia dilakukan oleh negara melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), bukan oleh PT Pertamina (Persero).

Menurut dia, setelah minyak mentah diimpor, pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah sehingga tidak dapat diintervensi oleh negara lain.

"Negara enggak boleh diintervensi oleh negara lain. Ini negara. Negara kita ini menganut asas bebas aktif," kata Bahlil.


Ilustrasi. Foto: Magnific.
 

Indonesia masih butuh tambahan pasokan minyak


Bahlil menegaskan, Indonesia tidak pernah mencampuri kebijakan negara lain. Karena itu, Indonesia juga berhak menentukan sumber pasokan energi sesuai kepentingan nasional.

"Independensi negara kita harus kita jaga sebagai bagian daripada pengabdian kita kepada Ibu Pertiwi," ujar Bahlil.

Ia menambahkan Indonesia masih membutuhkan tambahan pasokan minyak untuk menjaga cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Selama proses impor tidak melanggar ketentuan yang berlaku, pemerintah akan membuka peluang pengadaan dari berbagai negara.

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional, pemerintah menugaskan Lemigas melakukan impor minyak dari Rusia.

Menurut Bahlil, skema tersebut bertujuan mempersingkat rantai pasok impor energi yang selama ini berjalan. Selain itu, mekanisme pengadaan melalui Lemigas membuka peluang transaksi antarpemerintah (government to government/G-to-G).

(Ade Hapsari Lestarini)