Presiden ke 7 RI Joko Widodo. Metrotvnews.com/ Triawati
Jokowi soal Roy Suryo Cs: Maaf Urusan Pribadi, Hukum Lain
Triawati Prihatsari • 14 February 2026 07:05
Solo: Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara terkait peluang memaafkan tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa Fauzia. Ia menegaskan, urusan memaafkan merupakan ranah pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.
"Kalau maaf itu urusan pribadi lah. Saya kira nggak ada masalah," ujar Jokowi di Solo, Jumat, 13 Februari 2026.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, mengungkapkan salinan fotokopi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dikeluarkan oleh Bareskrim Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda. Metrotvnews.com/Siti Yona
Saat ditegaskan mengenai peluang memaafkan ketiga tersangka tersebut, Jokowi enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia kembali menekankan bahwa pemberian maaf tidak menghentikan proses hukum.
"(Ada peluang memaafkan?) Enggak masalah, maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum kan lain," tegas Jokowi.
Ketika ditanya kemungkinan menerima Roy Suryo cs apabila mendatangi kediamannya, seperti yang dilakukan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya, Jokowi hanya tersenyum.
"Kan misal, ya tetap (hukum berjalan). Kemarin kan diperiksa lagi, ada pemeriksaan tambahan," ungkap Jokowi.
Sementara itu, Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution, sebelumnya menyebut Presiden ketujuh RI itu menutup pintu restorative justice (RJ) bagi Roy Suryo cs dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.