Ilustrasi. Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Bansos Februari 2026 Ada Apa Saja? Simak Informasi Lengkapnya
Eko Nordiansyah • 11 February 2026 20:51
Jakarta: Pemerintah memulai penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) pada Februari 2026. Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT), sejumlah program bantuan lainnya juga dijadwalkan dicairkan sepanjang bulan ini.
Daftar bansos 2026
Berikut daftar bansos yang akan turun pada 2026 dilansir dari laman Fahum Umsu:1. Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Besaran bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Pencairan pada Februari merupakan akumulasi untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026, disalurkan melalui Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Ketiga
Bantuan pendidikan ini diperuntukkan bagi siswa yang telah mengaktifkan rekening atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikan.3. PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama pada 2026 telah mulai dicairkan. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur: BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bantuan ini diberikan dalam bentuk layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Penerima dapat memanfaatkannya di puskesmas dan rumah sakit yang bekerja sama.5. Bantuan Beras 10 Kilogram
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama empat bulan (Januari hingga April 2026). Penerima diharapkan mengambil bantuan sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan. Bantuan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari lima hari akan dialihkan kepada penerima lain.6. BLT Dana Desa untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada masyarakat miskin ekstrem di desa yang tidak menerima PKH, BPNT, atau bantuan pemerintah lainnya. Pola pencairan bervariasi antar daerah, bisa setiap bulan, tiga bulan sekali, atau enam bulan sekali.Februari 2026 menjadi bulan dengan penyaluran bantuan sosial yang padat. Selain PKH dan BPNT tahap 1, pemerintah juga menyalurkan lima jenis bantuan lainnya secara bertahap. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah daerah masing-masing terkait jadwal dan mekanisme pencairan yang berlaku. (Muhammad Adyatma Damardjati)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com
