Penerbangan di Bandara Soetta Dibuka Bertahap Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau

Ilustrasi - Sejumlah pesawat terparkir di area Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul M

Penerbangan di Bandara Soetta Dibuka Bertahap Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau

Siti Yona Hukmana, Diva Rabiah • 8 September 2026 08:40

Jakarta: Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten kembali dibuka pascaerupsi Gunung Anak Krakatau. Namun, penerbangan dilakukan secara bertahap. 

"Pesawat yang berangkat pertama adalah pesawat kargo dari maskapai My Indo, Nanti juga Garuda menuju Sorong dan Jayapura dan juga pesawat Batik yang menuju Ambon,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Selasa, 8 September 2026.

Menhub menyebut saat ini ada 178 pesawat di Bandara Soetta. Sebelum menerbangkannya, perlu memastikan kelayakan dari pesawat tersebut. 

"Mungkin membutuhkan sedikit waktu tambahan dari pesawat tersebut untuk dipersiapkan. Mohon kesabarannya dari penumpang kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan pesawat layak terbang,” ungkap Dudy. 

Sebelumnya, Dudy menyampaikan penutupan sementara Bandara Soetta diakhiri pukul 23.59 WIB, Senin, 7 September 2026. Pembukaan bandara dilakukan menyusul sudah tidak ada abu vulkanik mengarah ke arah barat daya di ketinggian 6.000 feet pada kecepatan 15 knot. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Foto: Metro TV/Diva Rabiah.

Selain Bandara Soetta, ada empat bandara lain yang dibuka kembali. Yakni Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Pondok Cabe, dan Bandara Budiarto. Pembukaan kelima bandara tersebut berdasarkan informasi dan data dari BMKG dan Volcanic Ash Advisory Center.

"Kami melakukan pembicaraan dengan seluruh stakeholder terkait bahwa kami mengeluarkan NOTHAM kepada seluruh maskapai bahwa kelima bandara tersebut kami nyatakan dibuka kembali,” ujar Dudy.

Syarat Bandara Beroperasi Kembali

Meski bandara telah kembali dibuka, Dudy menegaskan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipastikan sebelum penerbangan beroperasi normal. Pengelola bandara wajib memastikan runway, taxiway, dan apron dalam kondisi bersih dari debu vulkanik.

Sementara itu, operator penerbangan diminta memastikan pesawat yang akan diterbangkan berada dalam kondisi aman dan layak terbang. Pemeriksaan dilakukan oleh maskapai dan kemudian diverifikasi oleh otoritas bandara.

(Siti Yona Hukmana)