Ilustrasi Medcom.id
Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Feri Amsari
Achmad Zulfikar Fazli • 24 April 2026 16:22
Jakarta: Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Itho Simamora, selaku pelapor terhadap akademisi Feri Amsari pada Kamis, 23 April 2026. Itho Simamora dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
“Terkait laporan kami kemarin jadi ini dapat surat panggilan untuk di-BAP sebagai pelapor, LBH Tani Nusantara. Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor, di mana kejadian perkaranya,” ujar Itho Simamora, Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Itho Simamora tidak menyertakan bukti baru dalam pemeriksaan tersebut. Namun, pihaknya berharap proses pemeriksaan ini terus berjalan.
Dia ingin penyidik mengadu data yang dimilikinya dengan data yang dipegang Feri Amsari soal swasembada pangan. Hal ini untuk memastikan kebenarannya narasi yang disampaikan Feri Amsari.
"Harapan kami agar ini berlanjut ke tahap berikutnya, untuk diverifikasi dengan data yang dimiliki Feri Amsari dengan data yang kami punya," tutur dia.
Bidang Advokasi, Litigasi dan Hubungan Antar Lembaga LBH Tani Nusantara, Jeffri Mangapul Simanjuntak, menambahkan narasi yang dibuat Feri Amsari soal keberhasilan swasembada pangan sebagai kebohongan publik, telah melukai hati para petani.
"Namun ini kan desakan para petani. Di mana pemerintah sudah bekerja keras, ada pemberian subsidi pupuk yang sudah berlimpah, beras swasembada pangan, itu kan sudah ada di lapangan dan nyata dirasakan oleh para petani," ujar dia.

Tim Advokasi Petani dan Pedagang Indonesia, Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jumat 17 April 2026. Foto: Metro TV/Vania Liu.
Baca Juga:
Feri Amsari Dilaporkan Buntut Sebut Swasembada Pangan Kebohongan Publik |
Pihaknya membantah pelaporan ini bentuk kriminalisasi terhadap pengkritik pemerintah. Jeffri mengeklaim pelaporan tersebut justru untuk melindungi Feri dari aksi main hakim sendiri.
"Ini jangan jadi simpang siur di tengah masyarakat. Bahwa laporan ini kami lakukan karena kami ingin menghindar ada upaya-upaya di luar hukum," kata dia.
Dia menegaskan pemerintah sudah bekerja keras demi rakyat. Pihaknya sudah melihat hal itu secara langsung di lapangan.
Sebelumnya, Feri Amsari dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026. Pelaporan tersebut didasari oleh pernyataan Feri dalam sebuah diskusi mengenai swasembada pangan yang dinilai bersifat menghasut.
“Pernyataan itu dinilai memicu keresahan masyarakat, khususnya para petani dan pelaku usaha,” ucap perwakilan Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.