Ilustrasi-kekeringan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Krisis Air, Status Siaga Darurat Kekeringan di Gunungkidul Diperpanjang
Ahmad Mustaqim • 1 September 2026 21:27
Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memproses perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi kekeringan hingga akhir November 2026. Langkah ini diambil karena dampak kemarau masih dirasakan di sebagian besar kecamatan di wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Purwono, menjelaskan status siaga darurat sebelumnya telah diberlakukan sejak Juni hingga Agustus 2026 dan berakhir pada akhir bulan lalu. Perpanjangan status tersebut disiapkan untuk berlaku hingga November mendatang.
"Posisi saat ini Surat Keputusan atau SK perpanjangan sudah kita naikan ke Bupati melalui Bagian Hukum, tapi hingga sekarang belum turun," kata Purwono saat dihubungi, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Purwono, perpanjangan status tersebut juga menjadi payung hukum dalam pengajuan tambahan anggaran untuk penanganan dampak kekeringan. Tambahan dana itu rencananya diakses dari pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
"Jadi kami telah mengajukan tambahan anggaran untuk kapasitas bantuan 5 ribu tangki air bersih dari (pos anggaran) BTT, ini masih proses," ujar Purwono.

Ilusrasi kekeringan. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nym.
Kendati demikian, skema tambahan anggaran bantuan air bersih tersebut tidak berarti masyarakat bisa menggunakan air secara berlebihan. Ia mengimbau warga untuk tetap berhemat dan bijak selama musim kemarau masih berlangsung.
"Kami tetap mengimbau masyarakat bijak dengan memakai air untuk kebutuhan sangat-sangat penting. Jadi, jangan juga biarkan airnya terbuang sia-sia," pungkasnya.