Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Penghentian Uji Coba Nuklir Global

Sekjen PBB Antonio Guterres mendesak negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan uji coba. (Anadolu Agency)

Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Penghentian Uji Coba Nuklir Global

Willy Haryono • 29 August 2026 10:52

New York: Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyerukan seluruh negara pemilik senjata nuklir untuk mempertahankan penghentian uji coba nuklir dan memperkuat larangan global terhadap ledakan nuklir.

Seruan tersebut disampaikan Guterres pada Jumat (28/8), menyusul pengumuman Rusia mengenai peluncuran uji coba rudal balistik antarbenua (intercontinental ballistic missile/ICBM) yang memiliki kemampuan membawa hulu ledak nuklir.

"Uji coba nuklir menghancurkan kepercayaan, memicu perlombaan senjata nuklir dan mengkhianati setiap komunitas yang masih hidup dengan warisan uji coba nuklir sebelumnya," tulis Guterres melalui X.

Guterres juga mendesak negara-negara untuk memberlakukan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), perjanjian multilateral yang bertujuan melarang seluruh ledakan uji coba nuklir.

Ia menyerukan komitmen baru untuk menghentikan seluruh aktivitas uji coba nuklir.

Rusia Uji Peluncuran ICBM

Seruan Guterres muncul setelah Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan peluncuran rudal balistik antarbenua berbahan bakar padat dari Kosmodrom Plesetsk di wilayah Arkhangelsk, Rusia barat laut.

Rudal tersebut dilaporkan berhasil mencapai sasaran yang telah ditentukan di lapangan uji Kura, wilayah Kamchatka di Timur Jauh Rusia.

Moskow mengatakan peluncuran tersebut dilakukan untuk menguji dan memastikan karakteristik taktis, teknis, serta kemampuan terbang sistem rudal tersebut.

Rusia menyebut rudal yang digunakan dalam latihan tersebut memiliki kemampuan nuklir.

CTBT diadopsi pada 1996 dengan tujuan menetapkan larangan hukum internasional terhadap seluruh ledakan uji coba nuklir. Namun, perjanjian tersebut hingga kini belum berlaku secara penuh karena sejumlah negara yang masuk dalam kategori Annex 2 belum meratifikasinya.

Pemberlakuan CTBT secara resmi mensyaratkan seluruh negara Annex 2 meratifikasi perjanjian tersebut. Sembilan negara masih belum memenuhi persyaratan tersebut, yakni Amerika Serikat, Rusia, China, Iran, Israel, Mesir, India, Pakistan, dan Korea Utara.

Hingga 2026, sebanyak 188 negara telah menandatangani CTBT, sementara 179 negara telah meratifikasinya.

Baca juga:  Organisasi Korban Bom Atom Jepang Perbarui Seruan Dunia Tanpa Senjata Nuklir

(Willy Haryono)