Filipina Tegaskan Akan Pertahankan Putusan Arbitrase Laut China Selatan

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Foto: Manila Times

Filipina Tegaskan Akan Pertahankan Putusan Arbitrase Laut China Selatan

Muhammad Reyhansyah • 28 July 2026 20:28

Manila: Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menegaskan pemerintahannya akan terus mempertahankan putusan arbitrase internasional 2016 yang membatalkan klaim luas Tiongkok di Laut China Selatan. 

Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kenegaraan di Kongres Filipina, Senin, 27 Juli 2026

Meski tidak menyebut Tiongkok secara langsung, Marcos melontarkan kritik terselubung terhadap Beijing. Ia mengatakan rakyat Filipina "tidak menyerah" kepada pihak yang berupaya menaklukkan negaranya.

"Pemerintah Anda akan melakukan segala yang diperlukan untuk terus mempertahankan putusan ini dengan memanfaatkan setiap cara damai dan hukum yang tersedia bagi republik terhadap setiap upaya, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang berupaya melemahkan pencapaian ini," kata Marcos, dikutip dari AsiaOne, Selasa, 28 Juli 2026.

Marcos menyampaikan pernyataan itu beberapa hari setelah pemerintah Filipina memprotes konten yang diterbitkan media pemerintah Tiongkok, China Daily, yang menampilkan gambar dan video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang oleh Manila dinilai bersifat rasis dan merendahkan warga Filipina.

Pemerintah Filipina juga memanggil Duta Besar Tiongkok untuk menyampaikan protes atas publikasi tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan video tersebut tidak mewakili posisi resmi pemerintah. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian mengatakan putusan arbitrase Laut China Selatan merupakan "sandiwara politik yang disamarkan sebagai proses hukum".

Ia menegaskan Tiongkok tetap berpandangan bahwa putusan tersebut "ilegal, batal demi hukum, dan tidak memiliki kekuatan yang mengikat."

Putusan Arbitrase Tetap Jadi Acuan Filipina

Sebaliknya, Marcos menyebut putusan arbitrase 2016 bersifat final dan mengikat serta menjadi acuan dalam penafsiran dan penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Filipina mengajukan gugatan arbitrase terhadap Tiongkok pada 2013 setelah kebuntuan antara kapal kedua negara di wilayah sengketa. Namun, Tiongkok menolak berpartisipasi dalam proses tersebut dan hingga kini tetap tidak mengakui putusan arbitrase.

Sengketa di Laut China Selatan melibatkan sejumlah negara, termasuk Filipina, Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Ketegangan di kawasan itu terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya konfrontasi antara kapal pemerintah maupun kapal penangkap ikan dari negara-negara yang bersengketa.

(Fajar Nugraha)