Kemenhaj bakal Bentuk Daerah Kerja Khusus Armuzna pada Musim Haji 2027

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri). Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah RI. Foto: ANTARA/Asep Firmansyah.

Kemenhaj bakal Bentuk Daerah Kerja Khusus Armuzna pada Musim Haji 2027

Fachri Audhia Hafiez • 2 July 2026 18:22

Tangerang: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal membentuk tim petugas haji yang khusus bertugas di Daerah Kerja Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Daker Armuzna). Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari strategi meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 2027.

"Kami akan membentuk Daker khusus yang kami sebut sebagai Daker Armuzna, yakni Daker Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jadi ada Daker khusus yang melayani jemaah kita di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, dilansir Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
 


Dahnil memaparkan bahwa rencana pembentukan Daker Armuzna ini didasarkan pada hasil evaluasi awal pascaoperasional Haji 2026. Kehadiran Daker Armuzna dipastikan bakal melengkapi struktur daerah kerja petugas haji Indonesia yang selama ini hanya terbagi di tiga wilayah, yakni Daker Makkah, Daker Madinah, dan Daker Bandara.

Dia menyoroti sejumlah poin krusial di Arafah yang menjadi catatan merah. Terutama mengenai kondisi kelayakan tenda serta fasilitas toilet yang kerap dikeluhkan jemaah. 

Sementara untuk wilayah Muzdalifah, manajemen evaluasi mencakup penataan tata tertib serta eskalasi aspek kebersihan. Guna mengantisipasi hal itu, pemerintah juga akan memperkuat edukasi masif kepada jemaah.

"Ke depan kami akan melakukan edukasi yang lebih intens kepada jemaah terkait dengan kebersihan, penggunaan toilet, dan hal-hal lain yang mendukung kenyamanan bersama, termasuk saat berada di Mina," ujar Dahnil.


Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Indonesia/Media Center Haji 2026/Akmal Fauzi.

Melalui koordinasi yang lebih terfokus di tiga lokasi puncak ibadah haji tersebut, pelayanan kepada para tamu Allah diharapkan dapat berjalan jauh lebih optimal. Selain perbaikan infrastruktur dan manajemen Daker, Kemenhaj juga mengumumkan terobosan baru berupa program manasik kesehatan terhitung mulai penyelenggaraan haji 2027. Program ini diarsiteki untuk mengawal kesiapan fisik calon jemaah sebelum terbang ke Tanah Suci.

"Mulai tahun depan, tahun 2027, kami memperkenalkan istilah manasik kesehatan. Jemaah yang akan berangkat pada 2027 akan kami dampingi dan kami asistensi proses manasik kesehatannya supaya dipastikan mereka sehat," tutur Dahnil.

Kebijakan preventif ini lahir dari pembenahan aspek istitha’ah kesehatan atau kemampuan ketahanan fisik calon jemaah selama beribadah. Dahnil menegaskan, Kemenhaj akan mengupas tuntas seluruh dinamika penyelenggaraan ibadah haji 2026 dalam evaluasi menyeluruh mulai akhir pekan ini, sebelum nantinya digodok bersama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.

(Fachri Audhia Hafiez)