Pemkab Bekasi Panggil Pengembang, Proyek Perumahan Kebanjiran Diminta Setop

Ilustrasi Banjir di Perumahan Nebraska Terrace. Istimewa

Pemkab Bekasi Panggil Pengembang, Proyek Perumahan Kebanjiran Diminta Setop

Antonio • 26 January 2026 18:14

Bekasi: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta para pengembang perumahan di wilayahnya untuk menghentikan sementara pembangunan perumahan yang masih mengalami banjir. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, para pengembang harus mengatasi persoalan banjir di perumahannya terlebih dahulu sebelum mendapatkan izin melanjutkan pembangunan.

"Yang berizin saja, kalau perumahannya masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjirnya dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin," kata Asep, Senin, 26 Januari 2026.

Ilustrasi Banjir di Perumahan Nebraska Terrace. Istimewa

Asep mengatakan, persoalan banjir di Kabupaten Bekasi karena tata ruang yang tidak teratur. Hingga kini, sekitar 85 persen kawasan perumahan terdampak banjir, berada di 51 desa dan 216 titik.

"Ketika sungai Citarum dan CBL tinggi, wilayah perumahan langsung banjir. Ini berarti ada kesalahan dalam perencanaan tata ruang yang tidak diantisipasi sejak awal," kata Asep.

Asep menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi tengah melakukan identifikasi terhadap penyebab banjir, baik yang disebabkan oleh kondisi sungai, alih fungsi lahan, maupun sistem drainase di kawasan perumahan. Pihaknya pun telah memanggil beberapa pengembang di wilayahnya.

"Saya sampaikan, tuntaskan dulu banjirnya. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum banjir itu diselesaikan," ujar Asep.

Asep menambahkan, perbaikan infrastruktur perumahan yang belum melakukan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) ke Pemkab Bekasi akan menjadi tanggung jawab penuh pengembang. Lantaran, kata dia, pemerintah tidak menanggung kesalahan pembangunan yang tidak benar sejak awal. 

"Kalau di perumahan dan belum diserahkan ke Pemda, itu tanggung jawab pengembang," tegas Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)