Cegah Hantavirus, Kemenkes Siagakan 51 Balai Kekarantinaan di Pintu Negara

Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni. Foto: Tangkapan layar.

Cegah Hantavirus, Kemenkes Siagakan 51 Balai Kekarantinaan di Pintu Negara

Fachri Audhia Hafiez • 11 May 2026 15:15

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat strategi kewaspadaan untuk mengantisipasi masuknya penyakit Hantavirus ke Indonesia. Fokus utama saat ini adalah penguatan surveilans di pintu masuk negara serta peningkatan kapasitas laboratorium nasional.

"Nah, hal yang paling penting adalah dilakukan surveilans, kemudian penguatan sumber daya dan juga kapasitas dari laboratorium. Surveilans kita lakukan screening gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual, serta aplikasi All Indonesia," ujar Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
 


Andi menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini dikawal oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di seluruh bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia. 

"Jadi pelaku perjalanan baik melakukan melalui bandara maupun juga dari pelabuhan laut itu dilakukan hal seperti ini," ucap dia.

Selain pengawasan di gerbang masuk, Kemenkes juga mengaktifkan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di 21 rumah sakit rujukan untuk mendeteksi pasien dengan gejala serupa.

Pemerintah juga melakukan penyelidikan epidemiologi serta pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta platform New All Record (NAR). Semua data dari laboratorium akan terintegrasi guna memastikan setiap kasus yang ditemukan terpantau secara real time.

"Penilaian risiko, penguatan sumber daya, penyiapan rumah sakit rujukan di jejaring pelayanan pengampuan penyakit infeksi emerging itu terus kita siapkan. Kemudian pelatihan, workshop untuk tenaga kesehatan, hingga penyediaan pedoman pencegahan dan pengendalian penyakit virus hanta," lanjutnya.


Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni. Foto: Tangkapan layar.

Andi menambahkan, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain koordinasi antarinstansi, edukasi langsung kepada masyarakat menjadi prioritas melalui berbagai media komunikasi.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah komunikasi risiko ke masyarakat. Kalau surat edaran itu kan cenderung kepada pemerintah daerah dan fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan), tetapi tentunya untuk masyarakat itu perlu komunikasi risiko yang optimal," kata Andi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)