Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 15 November 2023 20:05
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan tantangan memblokir penipu online di WhatsApp. Tantangan itu, yakni tak ada kerja sama antara WhatsApp dan operator seluler.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan Toni Supriyanto mengatakan ketentuan kerja sama antara over the top (OTT) global dan operator seluler sempat hendak diatur. Tepatnya, yakni dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Komunikasi.
"Draf itu sudah selesai di satu bulan pertama. Namun dalam dua bulan berikutnya, ada tekanan yang luar biasa dari pelaku usaha global," kata Wayan di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 15 November 2023.
Wayan mengatakan tekanan itu berupa keengganan OTT, seperti WhatsApp untuk bekerja sama dengan operator seluler. Awalnya, Kominfo hendak memasukkan kata 'wajib' untuk kerja sama.
"Namun (sekarang) hanya mengatur format kerja sama, di mana trafik dan pasal berapa yang harus ditaati," papar dia.
Tantangan lainnya ialah layanan WhatsApp yang masih terhubung meski pindah ke luar negeri dan membeli kartu baru. Layanan itu juga tetap aktif lantaran kartu seluler yang dimiliki hanya membangkitkan sinyal.
"Sehingga pada saat kejahatan yang dilakukan nomor yang sifatnya sudah ditranslasi, sudah kita tidak bisa lagi melakukan upaya apa pun," jelas Wayan.