Korea Selatan. Foto: Unsplash.
Arif Wicaksono • 23 November 2023 21:06
Seoul: Korea Selatan akan melarang short selling saham untuk memungkinkan regulator secara aktif memperbaiki peraturan dan sistem perdagangan. Perdagangan dengan saham pinjaman akan dilarang untuk ekuitas di Indeks Kospi 200 dan Indeks Kosdaq 150 mulai Senin hingga akhir Juni 2024.
"Di tengah gejolak pasar, kami menemukan adanya aksi short-selling ilegal secara besar-besaran yang dilakukan oleh bank-bank investasi global dan adanya aktivitas ilegal lainnya,” kata Ketua Komisi Jasa Keuangan Korsel Kim Joo-hyun, dilansir Japan Times, Kamis, 23 November 2023.
Korea Selatan akan mengupayakan perbaikan mendasar untuk menyamakan kedudukan bagi investor ritel dalam beberapa bulan mendatang, termasuk mencari cara untuk mempersempit persyaratan dan ketentuan short-selling yang berbeda antara institusi dan investor individu.
Pihak berwenang juga akan mengupayakan hukuman yang lebih keras terhadap aktivitas short-selling ilegal. Mereka akan terus menyelidiki transaksi short selling bank-bank global dengan diperkenalkannya tim investigasi khusus.
Gubernur Pengawas Pelayanan Pengawasan Keuangan Korsel Lee Bokhyun, mengatakan 10 bank global akan menghadapi penyelidikan yang menyebabkan sebagian besar transaksi short selling di Korea Selatan.
Korea Selatan mulai mengizinkan short selling saham pada kedua indeks tersebut pada Mei 2021 sambil tetap menerapkan larangan melakukan itu kepada lebih dari 2.000 ekuitas.
"Larangan short sell akan semakin membahayakan peluang Korea untuk berpindah dari Pasar Berkembang ke Pasar Maju," kata Analis Smartkarma Holdings, Brian Freitas.
Transaksi short selling menyumbang sebagian kecil dari pasar saham negara senilai USD1,7 triliun, sekitar 0,6 persen dari nilai pasar Kospi dan 1,6 persen dari Kosdaq. Para investor mengatakan short-selling menyebabkan keuntungan yang tidak adil bagi investor asing dan institusi.