Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Komarrulloh. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir.
Hendrik Simorangkir • 1 October 2024 14:40
Tangerang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang memperpanjang masa pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024. Pasalnya pendaftar belum memenuhi kuota dari yang telah ditentukan oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh, mengatakan kebutuhan pengawas TPS sebanyak 2.706 orang. Untuk melaksanakannya sedikitnya harus ada 5.412 orang.
"Hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar baru 3.519 orang. Masih banyak kurangnya, karena per TPS itu ada dua pengawas sesuai kebutuhan. Kita butuh 5.412 orang," katanya di Tangerang, Selasa, 1 Oktober 2024.
Komarrulloh menuturkan untuk memenuhi kuota tersebut pihaknya pun memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 hari ke depan. Dia berharap perpanjangan waktu tersebut dapat memperoleh kuota yang diinginkan.
"Perpanjangan dilakukan mulai hari ini hingga 10 hari ke depan, karena jumlah pendaftar belum memenuhi," jelasnya.
Menurut Komarrulloh dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, kesemuanya tidak memenuhi kuota yang diinginkan. Jika sampai masa perpanjangan usai, tapi belum juga memperoleh hasil yang diinginkan, pihaknya akan melantik pengawas TPS yang ada terlebih dahulu.
"Pada intinya dari kekurangan itu, kita lantik dulu yang sudah ada dengan proses meneliti administrasinya dan mewawancarai. Baru nanti usai perpanjangan masih kurang, yang kita perpanjang lagi," ungkapnya.