ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 15 June 2024 17:20
Kupang: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mengusut kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang.
Kasubag Humas Kanwil Departemen Hukum dan NTT, Dian Lenggu mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sejak satu bulan terakhir.
"Pulbaket belum selesai karena kasusnya berkembang, dari kemarin pungli, kemudian ada berita tentang yang (pungli) sampai Rp40 juta, berdasarkan testimoni Ombudsman, " kata Dian Lenggu kepada Media Indonesia, Sabtu, 15 Juni 2024.
Baca: Pungli di Rutan Kelas II B Kupang Capai Rp40 Juta per Orang |