Ilustrasi-- Petugas memadamkan kebakaran lahan gambut di Riau. (MGN/Fitra Asri Rama)
Palangkaraya: Saat musim kemarau seperti saat ini masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta untuk tidak membuka lahan atau membersihkannya dengan cara dibakar, karena akan memicu terjadi kebakaran lahan yang lebih besar.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembersihan ataupun membuka lahannya dengan cara dibakar. Hal ini ada sanksi tegas hukum bagi siapa pun yang melakukannya," kata Kalaksa BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, Selasa, 13 Agustus 2024.
Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah serius dalam menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Keseriusan Pemprov tersebut berupa adanya pembentukan Pos Lapangan (Poslap) di lokasi Kabupaten/Kota yang rawan terjadi karhutla.
"Dukungan poslap di kabupaten kota ada 60 poslap berada di lokasi Desa Kelurahan di Kabupaten Kota. Poslap ini bertugas melaksanakan respon cepat penanganan pemadaman hingga pendinginan, guna mengurangi dampak dari kebakaran lahan yang terjadi," jelas Toyib.
Toyib menuturkan berdasarkan rekapitulasi penanganan kejadian karhutla yang ditangani update per tanggal 11 Agustus 2024 sebagai berikut; Kebakaran Lahan (Kerahan) di Kota Palangka Raya ada tiga kejadian, yaitu di Jalan Pelatuk VII Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, kondisi padam.
Kerahan di Jalan Danau Sari Kelurahan Bukit Tunggal, kondisi padam dan kerahan di Jalan Petuk Ketimpun Kelurahan Ketimpun Kecamatan Jekan Raya kondisi terakhir juga padam.
"Kerahan di Kabupaten Seruyan ada dua kejadian yaitu di Jalan Raya Sungai Bakau, kondisi padam dan kerahan di Jalan Datuk H. Samudin, kondisi sudah padam. Kemudian kerahan di Kabupaten Kotawaringin Barat di lokasi Jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama juga sudah padam," ungkapnya.