Polres Lampung Utara saat mengamankan pelaku. (Dok. Polres)
8 August 2024 19:54
Bandar Lampung: Kepala Sekolah SMPN 3 Bunga Mayang, Lampung Utara, diduga menilap anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) pada 2019. Uang haram tersebut terpakai untuk bermain judi online (judol).
Melansir Lampost.co, Kapolres Lampung Utara AKBP Tedi Rachesna mengatakan anggaran tersebut seharusnya untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa. Alat itu berbasis digital seperti tablet komputer dan server akan tetapi anggaran tersebut terselewengkan.
“Tidak ia belanjakan alat pembelajaran berbasis digital tersebut alias fiktif. Sedangkan anggaran tersebut telah tercairkan. Ia lakukan saat menjabat sebagai kepala sekolah,” katanya, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kapolres mengatakan telah melakukan serangkaian penyidikan. Termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.
“Uang tersebut pelaku gunakan untuk kepentingan pribadinya seperti membayar utang, makan minum sehari-hari, dan bermain judi online,” ujar Kapolres.
Baca juga: Polda DIY Dalami Kasus Penipuan dengan Bandar Internasional Judi Online |