Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah). Foto: Medcom.id/Kautsar.
Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2024 16:25
Jakarta: Masyarakat diminta proaktif melaporkan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat tanah dan bangunan. Pemerintah dipastikan menindak tegas pelaku pungli.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Saber Pungli. Dia ingin pengawasan terhadap pungli benar-benar dilakukan di lapangan.
"Artinya perlu pengawasan, perlu menerima laporan kita mendengarkan supaya apa yang kita berikan itu supaya benar benar jalan di lapangan," kata Hadi di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu 12 Juni 2024.
Eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengaku pernah menemui pungli dalam peningkatan status hak guna nangunan (HGB) menjadi sertifikat hak milik (SHM). Okmum pelaku pungli menaikan harga pengurusan
Baca juga: AHY Bakal Pantau Sengketa Tanah hingga Tumpang Tindih Sertifikat |