Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. Foto: Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 24 October 2023 09:46
Jakarta: Partai NasDem menilai sah-sah saja bila Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diumumkan sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto. Terpenting, keikutsertaan Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tak melanggar aturan
"Sejauh aturan main yang tidak ada yang terlanggar atau dilanggar berarti itu sah hukumnya bicara yang lain-lain itu bicara selera saja," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya di NasDem Tower, Jakarta, Senin malam, 23 Oktober 2023.
Willy mengatakan negara demokrasi berpegang pada aturan main yang berlaku. Berkaitan dengan kontroversi Gibran ikut kontestasi politik 2024, Willy mengatakan publik juga dapat menilainya.
"Silakan publik yang menilai tapi setidak-setidaknya kita adalah negara hukum kalau itu tidak ada yang tercerderai tidak ada yang dilangkahi ya artinya apa? Artinya itu sah dan boleh," ujar Willy.
Gibran resmi diumumkan sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu disebut terpilih secara aklamasi oleh para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu malam, 22 Oktober 2023.