Korban Meninggal Ledakan Tungku Nikel di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta

Proses evakuasi korban ledakan di PT IMIP, Morowali, Sulteng. Foto: MGN/Mitha Meinansi

Korban Meninggal Ledakan Tungku Nikel di Morowali Dapat Santunan Rp600 Juta

Media Indonesia • 26 December 2023 18:55

Morowali: PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di pabrik nikel PT Indonesia
Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah.

Kepala Divisi Media Realtions PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, besaran santunan yang diberikan IMIP sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban jiwa.
Santunan tersebut, lanjutnya, secara simbolis akan diserahkan manajemen IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.

"Sedangkan bagi korban non-fatality santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," terang Dedy saat dihubungi dari Palu, Selasa, 26 Desember 2023.

Menurutnya, IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.

Tidak hanya itu, IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.

"Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta," ungkap Dedy.

Tidak sampai di situ, IMIP juga memberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.

"Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan," paparnya Dedy.

IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.

Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.

"Dan tak hanya itu saja, selama perawatan IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)