Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo. MI
Media Indonesia • 7 December 2024 22:39
Pangkalpinang: Polisi menetapkan Seorang Manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) sebagai tersangka. Tersangka diduga menyekap Ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.
Penyekapan itu dilakukan karena tersangka berinisial JM menuduh suami ibu bayi tersebut mencuri solar milik perusahaan. Penyekapan ibu dan bayi itu pun viral di berbagai media sosial.
Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo simpati dan mengunjungi langsung ibu dan bayinya yang sudah diselamatkan ke Mapolres Bangka. Ia mengatakan sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan mendatangi tempat penyekapan dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami sudah dua kali melakukan gelar perkara dengan menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolda, Sabtu, 7 Desember 2024.
Baca: Viral, Remaja Putri di Labura Sumut Diduga Diculik dan Ditodong Pistol |