Manajer Perusahaan Sawit di Babel Sekap Ibu dan Anak di Kandang Anjing

Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo. MI

Manajer Perusahaan Sawit di Babel Sekap Ibu dan Anak di Kandang Anjing

Media Indonesia • 7 December 2024 22:39

Pangkalpinang: Polisi menetapkan Seorang Manajer perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) sebagai tersangka. Tersangka diduga menyekap Ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka.

Penyekapan itu dilakukan karena tersangka berinisial JM menuduh suami ibu bayi tersebut mencuri solar milik perusahaan. Penyekapan ibu dan bayi itu pun viral di berbagai media sosial.

Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo simpati dan mengunjungi langsung ibu dan bayinya yang sudah diselamatkan ke Mapolres Bangka. Ia mengatakan sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan mendatangi tempat penyekapan dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami sudah dua kali melakukan gelar perkara dengan menaikan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolda, Sabtu, 7 Desember 2024.
 

Baca: Viral, Remaja Putri di Labura Sumut Diduga Diculik dan Ditodong Pistol

Sebelumnya Nadya dan bayinya berusia 1,2 bulan disekap di diduga di dalam kandang anjing. Sebelum disekap, korban dipanggil ke perusahaan pada 5 Desember 2024 dengan alasan untuk menanyakan keberadaan suaminya yang bekerja sebagai sopir di perusahaan itu.

Menurut pihak perusahaan suaminya kabur sehingga korban dan anaknya yang disekap oleh manajer perusahaan dibantu beberapa orang satpam. Kemudian korban dan bayinya dimasukan di ruangan berukuran 1x1,5 meter bekas kandang anjing. Selama disekap dia dan anaknya tidak diberi makanan dan minuman. 

Bahkan saat anaknya menangis karena kedinginan, kemudian sang bayi diambil orang lain. Tinggal korban sendirian di ruangan sempit itu malam-malam. Jumat, malam 6 Desember korban dikeluarkan dari tempat penyekapan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)