Proyektil Peluru yang Tewaskan Pengacara di Bone Bukan dari Senpi

Mapolda Sulawesi Selatan

Proyektil Peluru yang Tewaskan Pengacara di Bone Bukan dari Senpi

Faizal Wahab • 2 January 2025 13:52

Makassar: Polda Sulawesi Selatan menegskan proyektil peluru yang bersarang di tubuh pengacara asal Kota Makassar yang tewas di tembak OTK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan adalah proyektil peluru senapan angin kaliber 8 milimeter. Polisi telah memeriksa 11 saksi untuk mengungkap OTK pelaku penembakan.

Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan, terhadap proyektil peluru yang bersarang di tubuh pengacara, Rudi S Gani, merupakan proyektil peluru senapan angin dengan kaliber 8 milimeter. Proyektil itu diketahui bersarang di tulang leher korban, setelah mengenai bagian bawah matanya saat ditembak.

Selain itu, polisi juga sejuah ini telah memeriksa 11 saksi, 6 di antaranya merupakan saksi yang berada tepat di dekat korban saat insiden terjadi. Kendati telah memastikan jenis proyektil, Polda Sulawesi Selatan, belum bisa memastikan, apakah pelaku penembakan orang terlatih atau bukan.

"Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter. Kemudian saat ini, korban telah diserahkan ke keluarganya dan hari ini informasinya proses pemakaman di Kabupaten Pangkep. Kalau motifnya, kita masih menunggu sampai nanti tersangka kita dapat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranto, Kamis, 2 Januari 2024.
 

Baca: Jenazah Pengacara Ditembak OTK di Bone Dikembalikan ke Keluarga

Sementara itu, pascainsiden penembakan OTK yang menwaskan rekan sejawatnya sebagai pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) wilayah Makassar dan Kabupaten Gowa, puluhan Anggota Peradi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ramai-ramai mendatangi Polda Sulawesi Selatan.

Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar segera membentuk tim guna mengungkap motif pasti penembakan yang menewaskan rekan mereka, Rudi S Gani. Korban ditembak ditengarai memiliki korelasi pendampingan kasus perdata dugaan penyerobotan lahan yang ditangani korban di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

"Kedatangan kami di sini selaku advokat dengan berbagai koalisi itu untuk mengusut sekaligus melakukan pengawalan terhadap perkara yang sedang berjalan ini," kata Sainal Abdi perwakilan Peradi wilayah Makassar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)