Mapolda Sulawesi Selatan
Faizal Wahab • 2 January 2025 13:52
Makassar: Polda Sulawesi Selatan menegskan proyektil peluru yang bersarang di tubuh pengacara asal Kota Makassar yang tewas di tembak OTK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan adalah proyektil peluru senapan angin kaliber 8 milimeter. Polisi telah memeriksa 11 saksi untuk mengungkap OTK pelaku penembakan.
Hasil uji Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan, terhadap proyektil peluru yang bersarang di tubuh pengacara, Rudi S Gani, merupakan proyektil peluru senapan angin dengan kaliber 8 milimeter. Proyektil itu diketahui bersarang di tulang leher korban, setelah mengenai bagian bawah matanya saat ditembak.
Selain itu, polisi juga sejuah ini telah memeriksa 11 saksi, 6 di antaranya merupakan saksi yang berada tepat di dekat korban saat insiden terjadi. Kendati telah memastikan jenis proyektil, Polda Sulawesi Selatan, belum bisa memastikan, apakah pelaku penembakan orang terlatih atau bukan.
"Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter. Kemudian saat ini, korban telah diserahkan ke keluarganya dan hari ini informasinya proses pemakaman di Kabupaten Pangkep. Kalau motifnya, kita masih menunggu sampai nanti tersangka kita dapat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Supranto, Kamis, 2 Januari 2024.
Baca: Jenazah Pengacara Ditembak OTK di Bone Dikembalikan ke Keluarga |