Setidaknya Dua Pria Ditemukan Tewas saat Mencari Bigfoot

Ilustrasi: Medcom.id

Setidaknya Dua Pria Ditemukan Tewas saat Mencari Bigfoot

Fajar Nugraha • 1 January 2025 18:03

Washington: Setidaknya dua pria ditemukan tewas di hutan terpencil saat mencari makhluk misterius Sasquatch, menurut otoritas di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat (AS).

Kedua pria asal Portland, Oregon, ditemukan tewas setelah pencarian selama tiga hari yang dimulai pada Hari Natal. Pencarian ini dilakukan setelah anggota keluarga melaporkan bahwa mereka belum kembali dari perjalanan ke Hutan Nasional Gifford Pinchot untuk mencari Sasquatch, yang juga dikenal sebagai Bigfoot.

Pencarian yang “melelahkan” ini melibatkan lebih dari 60 relawan yang menggunakan pesawat dan anjing pelacak di medan yang “berhutan lebat” dan dalam kondisi cuaca yang sangat dingin, menurut Kantor Sheriff Kabupaten Skamania dalam siaran persnya.

"Kedua kematian tampaknya disebabkan oleh paparan cuaca ekstrem dan kurangnya persiapan," kata pernyataan tersebut, dikutip dari BBC, Selasa, 31 Desember 2024.

Kantor sheriff menemukan mobil milik korban di dekat kota Willard, dan pencarian difokuskan kembali ke area tersebut. Drone juga digunakan, dan tim helikopter Penjaga Pantai dipanggil untuk membantu dalam pencarian.

Pejabat belum memberikan identitas kedua korban, yang berusia 37 dan 59 tahun.

Kondisi cuaca di pegunungan Cascade sangat dingin pada hari-hari sebelum dan selama pencarian, dengan salju, hujan es, dan suhu yang turun di bawah titik beku.

Tim penyelamat juga menghadapi tantangan berupa tingginya permukaan air sungai dan pohon tumbang.

Ratusan laporan penampakan Sasquatch telah dilaporkan di wilayah barat laut Pasifik di Amerika Serikat dan Kanada bagian barat. Bersama dengan Monster Loch Ness, makhluk ini merupakan salah satu kriptid (makhluk mitos) paling terkenal di dunia. Banyaknya laporan penampakan membuat beberapa komunitas mengambil langkah untuk melindungi makhluk berbulu mitos tersebut.

Di Kabupaten Skamania, melukai Sasquatch dapat dikenai denda sebesar USD1.000 (sekitar Rp15,5 juta) dan hukuman penjara selama satu tahun. Undang-undang ini awalnya disahkan pada tahun 1969 dengan tujuan melindungi Sasquatch serta pemburu rusa besar (elk) yang memiliki janggut panjang, menurut Kamar Dagang Skamania. (Siti Khumaira Susetyo)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)