Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 3 May 2024 19:28
Jakarta: Akuntabilitas penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dipertanyakan. Sebab, masih banyak penerima KIP Kuliah yang tidak tepat sasaran.
"Hal itu (penyaluran tidak tepat sasaran) terjadi karena proses yang tidak transparan dan akuntabel," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Mataraji kepada Media Indonesia, Jumat, 3 Mei 2024.
Dia menyampaikan KIP Kuliah (KIP-K) hanya dinikmati 6 persen mahasiswa miskin per tahun. Kondisi tersebut sangat disayangkan.
Ubaid pun mendorong adanya audit menyeluruh terhadap program KIP Kuliah untuk mengidentifikasi kesalahan data penerima. Ia menekankan agar proses audit dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak eksternal.
"Bikin sistem yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Mulai dari perencanaan sampai verifikasi, pengumuman, dan audit harus melibatkan banyak pihak luar kampus, supaya transparan dan akuntabel," ujar dia.
Baca juga: Upaya Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan Belum Siginifikan |