Pemimpin KPPU Dinilai Butuh Pengalaman Teknis dan Pemahaman Hukum Persaingan Usaha

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Mulyadi Siregar. Istimewa

Pemimpin KPPU Dinilai Butuh Pengalaman Teknis dan Pemahaman Hukum Persaingan Usaha

Whisnu Mardiansyah • 11 July 2026 23:53

Jakarta: Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Mulyadi Siregar, menguraikan kriteria penting yang dibutuhkan untuk memimpin lembaga pengawas persaingan usaha ke depan. Menurutnya, pemimpin KPPU harus memiliki pengalaman teknis di bidang investigasi, pemahaman mendalam tentang hukum persaingan usaha, serta kemampuan membaca dinamika ekonomi secara tajam.

Mulyadi menilai sosok Gopprera Panggabean yang terpilih sebagai Ketua KPPU periode 2026–2029 memenuhi seluruh kriteria tersebut. Pengalaman panjang Gopprera sebagai investigator dan pejabat karier di lingkungan KPPU dinilai menjadi modal utama dalam menjalankan kepemimpinan lembaga.

"Dengan pengalaman panjang beliau sebagai penyidik dan merupakan pejabat karier KPPU RI, saya melihat insting Bapak Gopprera sangat tajam dalam membaca tanda-tanda apabila terdapat praktik monopoli bisnis dalam berbagai sektor usaha," ujar Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Juli 2026.
 


Kriteria lain yang tak kalah penting adalah kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman. Mulyadi mengatakan tantangan dunia usaha ke depan semakin kompleks seiring berkembangnya ekonomi digital, meningkatnya aktivitas merger dan akuisisi, serta munculnya berbagai model bisnis baru yang memerlukan pengawasan lebih adaptif.

"Kami berharap KPPU semakin sensitif dalam membaca dinamika ekonomi nasional sehingga setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi lebih dini melalui penegakan hukum maupun advokasi kebijakan," katanya.


Ilustrasi KPPU. Foto: dok Istimewa.


Selain itu, pemimpin KPPU juga dituntut memiliki kapasitas dalam penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta penguatan advokasi kebijakan guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Gopprera Panggabean terpilih sebagai Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029 melalui mekanisme pemilihan internal Komisi. Sebelumnya, ia dikenal sebagai anggota KPPU yang memiliki pengalaman panjang sebagai investigator dan pernah menjabat Direktur Investigasi KPPU sebelum dilantik menjadi Anggota KPPU periode 2024–2029.

(Whisnu M)