Jalur Lembah Anai Dipastikan Bisa Dilintasi 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran

Seorang pekerja melakukan pengelasan untuk mempercepat pengerjaan proyek perbaikan Jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar, Jumat (6/3/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jalur Lembah Anai Dipastikan Bisa Dilintasi 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran

Whisnu Mardiansyah • 6 March 2026 16:29

Tanah Datar: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat memastikan jalur Lembah Anai, tepatnya ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64, akan dibuka selama 24 jam untuk kendaraan roda empat saat libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku terhitung H-10 hingga H+10 Idulfitri 2026.

Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi mengatakan pembukaan ruas jalan tersebut sebelumnya ditargetkan mulai H-7 Idul Fitri. Namun, BPJN memajukan jadwal menjadi H-10 berkat percepatan dan kerja keras PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang terus mengebut pengerjaan fisik.

"Mulai H-10 sudah bisa dilakukan pembukaan trafik 24 jam untuk dua lajur dan dua arah. Ini diberlakukan masih untuk kendaraan roda empat dan nanti mengikuti ketentuan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan," kata Elsa Putra di Kabupaten Tanah Datar seperti dilansir Antara, Jumat, 6 Maret 2026.

Secara umum, BPJN telah melaksanakan pengerjaan bore pile untuk lokasi yang terputus pada ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64. Ruas ini terkena dampak bencana banjir bandang pada November 2025 dan saat ini telah tersambung kembali.
 


"Total progres pekerjaan saat ini secara keseluruhan sekitar 44 persen dengan pekerjaan struktur bore pile sendiri telah mencapai 77 persen," sebut dia.

Sebagai bentuk persiapan menghadapi libur Lebaran, BPJN menyiagakan tiga alat berat serta mendirikan posko. Alat berat tersebut disiapkan mengingat masih terdapat beberapa lokasi yang rawan bencana, terutama potensi longsoran tebing.

"Jadi kita siagakan alat berat jika suatu waktu terjadi longsor, petugas bisa langsung melakukan pembersihan di lapangan," tegasnya.


Uji coba open traffic untuk kendaraan roda empat di jalan akses Lembah Anai. Foto: dok HKI.

Terkait pembukaan ruas jalan secara berkelanjutan selama 24 jam usai libur Lebaran, BPJN akan melakukan evaluasi penggunaan jalan tersebut. Lokasi itu termasuk lima dari 15 lokasi yang saat ini memerlukan dukungan alat berat cukup banyak untuk perbaikan pascabencana.

Elsa Putra memastikan pihaknya terus berupaya maksimal agar pengguna jalan dan masyarakat Sumatera Barat dapat nyaman berkendara di ruas tersebut hingga ke Jembatan Kembar Margayasa yang berlokasi di batas Kota Padang Panjang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)