Nasib Ojol Kini, Pendapatan Timpang dan Sistem Kemitraan Mengekang

Pengemudi ojek online (ojol). Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Nasib Ojol Kini, Pendapatan Timpang dan Sistem Kemitraan Mengekang

Muhammad Iqbal Sidiq • 3 May 2026 16:52

Jakarta: Rencana pemerintah memangkas potongan aplikator menjadi delapan persen melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 menuai reaksi dari para pengemudi ojek online (ojol). Mereka menilai, penurunan persentase potongan tersebut tidak akan berdampak signifikan jika ekosistem pendukung yang dulu menyejahterakan pengemudi tidak dikembalikan.

“Selama sepuluh tahun lebih ini, perbedaannya kontras banget, sangat berbeda jauh. Dulu kita enggak merasa ada potongan, malah dikasih duit,” ujar pengemudi ojol, Rosnawan Harsetio, kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Minggu, 3 Mei 2026.
 


Harsetio mengenang masa keemasan pada era 2015-an, di mana aplikator berani memberikan subsidi penuh kepada pengemudi. Menurutnya, masalah utama saat ini bukan sekadar besaran potongan, melainkan banyaknya biaya tambahan yang dibebankan kepada pengemudi serta hilangnya bonus tunai.

Perbedaan pendapatan antara era awal ojol dengan kondisi saat ini dirasakan sangat timpang. Harsetio menceritakan bahwa pada masa awal, mendapatkan penghasilan bersih ratusan ribu rupiah per hari adalah hal yang lumrah dan mudah dicapai berkat bonus tunai yang melimpah.

"Kalau poin saya agak lupa, tapi kalau pendapatan, Rp500.000 itu gampang. Bahkan bisa sampai Rp700.000 sehari. Dulu itu mudah banget," ujar Harsetio.


Pengemudi ojek online (ojol). Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Kini, skema bonus tersebut hampir hilang total dan digantikan dengan sistem level akun seperti Juara, Andalan, dan Harapan. Sistem ini dinilai sering menganaktirikan pengemudi dengan level terendah dalam pembagian orderan, sehingga memaksa driver bekerja lebih keras hanya untuk mendapatkan pesanan.

Selain masalah pendapatan, Harsetio juga menyoroti status kemitraan yang kini dirasa semakin mengekang. Munculnya berbagai program baru seperti "Mitra Area" yang mewajibkan pengemudi untuk online selama 12 jam dan dilarang menolak pesanan, dianggap telah mencederai prinsip kemitraan yang bebas dan fleksibel.

Kondisi ini diperparah dengan celah ‘biaya tambahan’ yang sering dimainkan aplikator, seperti biaya prioritas dan asuransi yang memotong pendapatan pengemudi di luar potongan resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)