Podium MI: Makelar Demokrasi

Dewan Redaksi Media Group, Abdul Kohar. Foto- Media Indonesia (MI)/Ebet

Podium MI: Makelar Demokrasi

Abdul Kohar • 29 June 2026 09:08

BAHASA Indonesia itu unik. Banyak kata yang nasibnya lebih beruntung daripada manusia. Manusia bisa pensiun, tetapi kata-kata tidak pernah. Ia terus hidup, berganti zaman, berganti baju, dan bahkan berganti dosa.

Salah satu kata yang menarik ialah makelar. Konon, kata itu berasal dari bahasa Belanda makelaar. Dalam kamus, makelar adalah perantara. Orang yang menjembatani penjual dan pembeli. Ia bukan pemilik barang, bukan pula pembeli. Namun, tanpa dirinya, transaksi sering kali tidak terjadi. Ia hidup dari kemampuan mempertemukan kepentingan.

Karena itu, pada mulanya makelar bukan profesi yang buruk. Bahkan, dalam dunia perdagangan, ia diperlukan. Orang yang punya rumah bertemu pembeli melalui makelar. Orang yang hendak menjual tanah menggunakan jasa makelar. Negara modern pun mengenal broker, agen, dan berbagai nama lain yang pada dasarnya ialah makelar dengan jas yang lebih mahal.

Masalah mulai muncul ketika makelar tidak lagi sekadar mempertemukan, tapi menentukan. Ia bukan lagi berdiri di tengah, melainkan duduk di atas. Ia bukan lagi jembatan, melainkan gerbang yang memasang tarif.

Di negeri kita, makelar berkembang biak dengan cepat. Ada makelar proyek, makelar jabatan, makelar perkara, bahkan makelar yang pekerjaannya memakelari sesama makelar. Mereka seperti rantai makanan yang tidak pernah putus.
 

Baca Juga: 

Prabowo Menegaskan Komitmen Menjaga Iklim Demokrasi



Ilustrasi. Medcom

Yang lebih menarik lagi ialah munculnya makelar demokrasi. Mereka tidak menjual rumah, tanah, atau mobil. Mereka menjual kemarahan. Mereka tidak menawarkan barang dagangan. Mereka menawarkan massa.

Jika ada pihak yang membutuhkan demonstrasi, mereka siap mencarikannya. Jika diperlukan seribu orang, mereka akan datang dengan seribu orang. Jika dibutuhkan lima ribu orang, jumlah itu pun bisa diusahakan. Bahkan, terkadang tuntutan demonstrasi dapat disusun kemudian, setelah harga disepakati terlebih dahulu.

Di sinilah demokrasi berubah menjadi semacam jasa katering. Tinggal pesan, bayar, lalu aksi datang tepat waktu.

Padahal, demonstrasi dalam sejarah demokrasi ialah sesuatu yang terhormat. Ia lahir dari kegelisahan warga negara. Dari kemarahan yang tumbuh secara alami. Dari keresahan yang tidak mampu lagi ditampung saluran formal.

Pada awal abad ke-20, kaum perempuan di Inggris dan Amerika Serikat berdemonstrasi menuntut hak pilih. Aksi itu berhasil mengubah konstitusi dan undang-undang pemilu di banyak negara demokrasi. Begitu juga dengan Gerakan Hak Sipil Amerika Serikat yang dipimpin Martin Luther King Jr menuntut kesetaraan ras. Pidato legendaris I Have a Dream menjadi katalisator disahkannya Undang-Undang Hak Sipil 1964.

Mahasiswa yang turun ke jalan pada masa perjuangan kemerdekaan tidak menunggu transfer dana. Buruh yang menuntut perbaikan nasib tidak lebih dulu meminta uang transpor dalam amplop. Mereka bergerak karena keyakinan. Kini, pada sebagian kasus, keyakinan itu kadang digantikan kuitansi.

Tentu tidak semua demonstrasi demikian. Akan sangat tidak adil menuduh setiap aksi massa sebagai aksi bayaran. Banyak demonstrasi yang murni lahir dari aspirasi rakyat. Banyak aktivis yang tetap menjaga idealisme di tengah godaan zaman.

Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap gejala yang semakin sering terdengar, yakni adanya pihak-pihak yang menjadikan demonstrasi sebagai komoditas politik.

Makelar demokrasi bekerja dalam ruang yang gelap. Ia memperdagangkan persepsi. Ia menciptakan kesan seolah-olah suara rakyat sedang bergelora, padahal yang bergelora mungkin hanya daftar pembayaran.

Akibatnya tidak kecil. Ketika publik mulai curiga bahwa demonstrasi dapat dibeli, kepercayaan terhadap gerakan rakyat ikut terkikis. Aspirasi yang tulus dicurigai. Kritik yang jujur dianggap pesanan. Bahkan, suara masyarakat yang benar-benar menderita bisa kehilangan wibawa karena ulah segelintir pedagang keramaian politik.

Demokrasi memang membutuhkan perantara. Partai politik ialah perantara. Organisasi kemasyarakatan ialah perantara. Media massa juga perantara. Namun, demokrasi tidak membutuhkan makelar yang memperjualbelikan suara rakyat layaknya barang lelang.

Pada akhirnya, demokrasi bukan soal siapa yang mampu menghadirkan massa paling banyak. Demokrasi ialah soal siapa yang membawa kebenaran paling kuat.

Kalau massa sudah bisa dipesan seperti jasa angkutan daring, lalu apa bedanya suara rakyat dengan paket kiriman?

Bila kemarahan dapat diperjualbelikan, jangan-jangan yang sedang kita saksikan bukan lagi demokrasi, melainkan pasar malam politik yang kebetulan memakai pengeras suara.

(Achmad Zulfikar Fazli)