Wali Kota Palembang, Sumatra Selatan Ratu Dewa (tengah). ANTARA/M Imam Pramana
ASN di Palembang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas
Silvana Febiari • 17 March 2026 19:07
Palembang: Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) dilarang menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 1447 Hijriah/2016. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional pemerintahan.
"Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan operasional pemerintahan, bukan untuk kepentingan pribadi seperti mudik," tegasnya, dikutip dari Antara, Selasa, 17 Februari 2026.
Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Hari Raya Idulfitri. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada ASN yang bersangkutan.
“Kalau ada yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk mudik, tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin seluruh ASN menjaga integritas dan kedisiplinan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menambah masa libur Lebaran di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Ia meminta para pegawai tetap mematuhi aturan cuti bersama dan kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur berakhir.
“Jangan sampai ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Setelah cuti bersama selesai, semuanya harus kembali bekerja dan masuk tepat waktu,” ujarnya.

Ilustrasi lalu lintas di tol. Foto: Jasa Marga
Ia menilai kedisiplinan ASN sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu setelah libur panjang Lebaran. Terlebih, aktivitas pemerintahan biasanya langsung kembali berjalan normal setelah masa cuti bersama berakhir.
Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang diminta untuk turut melakukan pengawasan terhadap pegawainya masing-masing, terutama terkait kedisiplinan kehadiran pasca-libur Lebaran.
Ia menambahkan aturan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. “Kita ingin ASN Pemkot Palembang menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur negara,” tutupnya.