Dapat Insentif Rp30 Juta, Segini Perkiraan Gaji Dokter Spesialis di Wilayah 3T

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: Antara.

Dapat Insentif Rp30 Juta, Segini Perkiraan Gaji Dokter Spesialis di Wilayah 3T

Anggi Tondi Martaon • 24 January 2026 17:21

Jakarta: Pemerintah menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan, hunian, serta fasilitas bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T). Hal itu diberikan sebagai langkah percepatan pemerataan layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini mulai diterapkan Januari 2026. Insentif diberikan di luar gaji, jasa pelayanan, dan tunjangan lainnya. Sehingga total penghasilan dokter spesialis di daerah dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan,” kata Budi dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Januari 2026.

Budi menjelaskan kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa rumah dan kendaraan dinas.

“Kita tidak hanya kasih uang, tapi juga rumah dan fasilitas supaya mereka nyaman bekerja di daerah,” ungkap Budi.

Budi menilai distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, lulusan dokter spesialis per tahun yang hanya sekitar 2.700 orang dinilai belum mencukupi kebutuhan nasional.

Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Pemerintah tidak bisa bergantung pendidikan normal untuk pemerataan dokter spesialis.

Ilustrasi dokter spesialis. Foto: MI.

“Kalau menunggu pendidikan normal bisa 4 sampai 8 tahun. Kita percepat melalui fellowship satu tahun,” sebut Budi.

Dia menyebutkan bahwa penempatan dokter spesialis harus dibarengi dengan ketersediaan alat kesehatan. Sehingga, layanan dapat berjalan optimal.

“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alatnya tidak ada. Jadi, alat dan SDM harus jalan barengan (bersama-sama),” ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)