Pelaku UMKM Diimbau Aktif Bayar Iuran BPJS Kesehatan Karyawan

Kementerian UMKM dorong pelaku usaha daftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan. Foto: Metro TV/Nattasya Amani.

Pelaku UMKM Diimbau Aktif Bayar Iuran BPJS Kesehatan Karyawan

Nattasya Amani Vrazeti • 4 August 2026 23:34

Jakarta: Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sekjen Kemen-UMKM) Loto Srinaita Ginting mendorong para pemilik usaha di sektor UMKM untuk aktif berpartisipasi membayar iuran BPJS Kesehatan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun para karyawannya.

 
Hal tersebut disampaikan Loto usai peluncuran program NADI JKN oleh BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Agustus 2026.
 
“Kami juga terus mendorong seluruh pengusaha UMKM, baik kelas mikro maupun kelas kecil, maupun kelas menengah, semuanya juga ikut berpartisipasi memiliki beriuran untuk BPJS Kesehatan baik untuk dirinya dan keluarganya maupun untuk karyawannya,” ujar Loto. 
 
ia menambahkan, pihak Kementerian UMKM menyambut positif inovasi skema menabung dari BPJS Kesehatan karena dinilai mampu meringankan beban finansial para pekerja harian.
 
"Kami dari Kementerian UMKM menyambut baik inisiatif ini karena akan meringankan dari pengemudi ojek online," tutur dia.

BPJS Kesehatan gandeng GoTo

 
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menggandeng GoTo (Gojek) sebagai mitra percontohan awal dalam peluncuran program Menabung Demi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (NADI JKN). 
 
Program ini mengandalkan skema cicilan harian untuk menarik kembali jutaan penunggak iuran dari sektor pekerja informal.
 
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, program mencicil iuran ini dapat menjadi solusi terkait defisit keuangan lembaga yang ditimbulkan dari tingginya angka kepesertaan pasif. Menurutnya, ada 54 juta peserta non-aktif.
 
"Sangat bisa. Sangat bisa (jadi solusi defisit keuangan)," ujar Prihati di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
 
Ia menjelaskan, jika 54 juta peserta pasif tersebut dapat kembali aktif membayar iuran, maka BPJS Kesehatan berpotensi mengantongi pemasukan hingga Rp2 triliun setiap bulannya.

(Ade Hapsari Lestarini)