Ilustrasi biodiesel B50. Foto: Dokumen Kementerian ESDM
Perkuat Ketahanan Energi, Implementasi B50 Perlu Didukung Reformasi Tata Kelola Biodiesel
Achmad Zulfikar Fazli • 31 July 2026 13:58
Jakarta: Penerapan mandatori biodiesel B50 dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, keberhasilan implementasi biodiesel bergantung pada tata kelola yang mampu menyeimbangkan kepentingan energi, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Tommy Ardian Pratama, mengatakan perlu ada kajian untuk menghitung biaya dan konsekuensi dari implementasi B50. Mulai dari beban fiskal, utang karbon, kerusakan mesin, hingga manfaat sosial bersih dari kebijakan biodiesel.
"Kajian ini ingin melihat bagaimana kebijakan biodiesel dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan menemukan titik temu antara aspek energi, ekonomi, sosial, dan ekologi," ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat, 31 Juli 2026.
Hal itu disampaikan Tommy dalam Strategic Discussion bertajuk B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia: Menemukan Titik Temu antara Energi, Ekonomi, Sosial, dan Ekologi pada Kamis, 30 Juli 2026.
Forum ini mempertemukan pemerintah, akademisi, pelaku industri, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk membahas berbagai tantangan, serta peluang perbaikan tata kelola biodiesel sebagai bagian dari agenda transisi energi Indonesia.
Menurut Tommy, biodiesel merupakan kebijakan strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat. Sehingga, kebijakan ini memerlukan landasan tata kelola yang lebih kuat.
Tommy mengatakan pengaturan biodiesel juga masih bertumpu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menilai perlu penguatan regulasi agar memberikan kepastian dalam jangka panjang.
Dia menilai reformasi tata kelola perlu mencakup pelibatan pekebun sawit mandiri dalam rantai pasok, diversifikasi bahan baku biodiesel melalui pemanfaatan minyak jelantah, hingga penguatan kelembagaan pengelola program biodiesel.

Suasana forum Strategic Discussion bertajuk B50 dan Tata Kelola Biodiesel Indonesia: Menemukan Titik Temu antara Energi, Ekonomi, Sosial, dan Ekologi pada Kamis, 30 Juli 2026. Dok. Istimewa
Perwakilan Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi, Andi Novianto mengatakan implementasi B50 merupakan strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga minyak dunia.
Menurut Andi, kebijakan biodiesel telah berkembang sejak Instruksi Presiden pada 2006 dan kini memasuki tahap implementasi B50 setelah melalui berbagai tahapan mandatori. Namun, implementasi B50 masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, hingga keberlanjutan skema pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
"Ke depan diperlukan peningkatan produktivitas sawit, pengaturan kuota CPO, diversifikasi bahan baku biodiesel, serta penguatan infrastruktur agar implementasi B50 dapat berjalan secara berkelanjutan," kata Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti, menekankan tata kelola biodiesel berkelanjutan harus mampu menyeimbangkan tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.
Menurut Yayan, ketahanan energi tidak hanya terkait pasokan energi, tetapi juga mencakup aspek konsumsi, distribusi, keterjangkauan, aksesibilitas, serta keberlanjutan.
Yayan menegaskan keberhasilan kebijakan biodiesel tak cukup jika hanya ditentukan target campuran, tetapi juga kelembagaan yang mengelola pendanaan, insentif, dan rantai pasok biodiesel.
"Peningkatan bauran biodiesel harus diiringi peningkatan produktivitas, kesiapan teknologi, penguatan kelembagaan, serta kepastian regulasi. Ini penting untuk mendukung ketahanan energi dalam jangka panjang," ujar Yayan.
Yayan juga menilai instrumen kebijakan yang berlaku lima tahunan belum memadai untuk mengelola konsekuensi kebijakan bioenergi yang berdampak hingga puluhan tahun ke depan.