Terjerat Pemburu, Beruang Madu Azim Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Tarak

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan melepaskan kembali seekor beruang madu jantan bernama Azim ke habitat alaminya di Hutan Lindung (HL) Gunung Tarak, Kalimantan Barat. A

Terjerat Pemburu, Beruang Madu Azim Dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Tarak

Whisnu Mardiansyah • 12 March 2026 17:02

Pontianak: Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Ketapang Selatan, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melepaskan kembali seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) jantan bernama Azim ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Tarak.

Direktur Operasional dan Program YIARI Argitoe Ranting mengatakan Azim dilepaskan pada Selasa, 10 Maret 2026, setelah melalui proses penyelamatan, perawatan, dan rehabilitasi intensif akibat terjerat pemburu.

"Azim pertama kali terdeteksi melalui kamera jebak yang dipasang tim YIARI pada November 2024 untuk memantau keanekaragaman hayati di Hutan Lindung Gunung Tarak dan rekaman tersebut menunjukkan beruang tersebut mengalami jeratan pada kaki depan kanannya sehingga tampak pincang saat berjalan," kata Argitoe di Pontianak seperti dilansir Antara, Kamis, 12 Maret 2026.

Upaya pencarian beruang berlangsung selama lebih dari tujuh bulan. Pada 27 Juni 2025, Azim berhasil ditangkap menggunakan kandang jebak. Tim medis YIARI bersama petugas BKSDA Kalbar segera mengevakuasi dan memeriksa kondisi Azim.

Dokter hewan YIARI Ishma Maula menyebutkan saat diselamatkan, Azim sangat kurus dan mengalami infeksi parah. Tanpa intervensi, kemungkinan besar ia tidak akan bertahan hidup.
 


Di klinik rehabilitasi YIARI, Azim menjalani perawatan intensif. Pemeriksaan rontgen menunjukkan tulang kaki yang terkena jerat mengalami deformasi dan beberapa jari terpaksa diamputasi. Setelah perawatan berbulan-bulan, kondisi fisik Azim membaik, meski kakinya tidak sepenuhnya normal, sehingga tim memutuskan untuk mengembalikannya ke hutan.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul menekankan kasus ini menjadi peringatan tentang ancaman nyata bagi satwa liar di Indonesia akibat perburuan dan penggunaan jerat.

"Pelepasliaran Azim bukan hanya penyelamatan individu satwa, tetapi juga pengingat pentingnya perlindungan habitat dan pencegahan ancaman bagi satwa liar," tuturnya.

Plt. Kepala KPH Ketapang Selatan Nursiah menambahkan kasus Azim menunjukkan bahwa jerat masih menjadi ancaman serius bagi satwa, termasuk spesies dilindungi. Keberhasilan penyelamatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam konservasi, serta menyoroti nilai ekologis tinggi Hutan Gunung Tarak yang harus terus dijaga.

Nursiah juga menekankan peran strategis KPH dalam menjaga kelestarian hutan melalui penguatan patroli, monitoring keanekaragaman hayati, pengawasan aktivitas ilegal, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

"Pelepasliaran Azim adalah simbol keberhasilan konservasi yang menegaskan bahwa upaya melindungi satwa liar dan habitatnya harus berkelanjutan," katanya.

Kembalinya Azim ke hutan menandai momen penting dalam konservasi satwa liar Kalimantan Barat, sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga integritas ekosistem demi kelangsungan hidup satwa dan keseimbangan alam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)