Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 26 November 2025 20:50
Jakarta: Menjelang akhir 2025 ini, masyarakat kembali akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp900 ribu. Pemberian bantuan sosial tersebut sebagai wujud nyata pemerintah dalam memperhatikan masyarakat berekonomi rendah serta menggerakan roda ekonomi keluarga.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengupayakan penyaluran bansos dengan tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, penerapan sistem pengecekan bansos secara digital dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui informasi seputar bansos secara cepat tanpa perlu mengantre panjang ke kantor desa.
Program ini memiliki sasaran penerima yang sangat luas untuk menopang daya beli masyarakat. Pemerintah mencatat BLT ini akan diberikan kepada 35,49 juta KPM yang mencakup total 140 juta orang. Penetapan penerima ini didasarkan pada data desil 1 hingga 4 dalam Sensus Ekonomi Nasional.
BLT Kesra merupakan program bansos pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan untuk tiga bulan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima sebesar Rp900 ribu dan terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara bertahap sejak 20 Oktober lalu dan akan berlangsung hingga akhir 2025.
Baca Juga :

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Kini masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan pengecekan daftar penerima bansos tersebut, dikarenakan pemerintah telah menyediakan layanan dengan melalui dua metode yakni, website Kemensos dan aplikasi cek bansos. Lalu, seperti apa mekanismenya? Berikut penjelasannya.
Dalam skema pencairan dana BLT tersebut, pemerintah memberikan dua opsi pencairan dana tersebut yang bisa diakses masyarakat dengan mudah dan dekat. Adapun skema tersebut dibagi menjadi dua, yakni:
Melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) dengan menyertakan Kartu Penerima Manfaat (KPM)
Melalui kantor pos terdekat. Masyarakat kini tidak perlu khawatir dan bingung dengan tata cara pencairan dana bansos tersebut, serta dalam program ini pemerintah mengharapkan dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat terkhususnya bagi golongan kurang mampu. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)