Industri Media Diminta Perkuat Tata Kelola Internal

Ilustrasi jurnalistik. Foto- Dok. Media Indonesia (MI)

Industri Media Diminta Perkuat Tata Kelola Internal

Achmad Zulfikar Fazli • 24 July 2026 22:28

Jakarta: Industri media diminta terus memperkuat tata kelola internal. Media harus bisa menjaga batas antara kepentingan bisnis dan proses editorial.

Mengacu pada pedoman Society of Professional Journalists (SPJ) serta Dow Jones Code of Conduct, praktisi komunikasi Erik Erfinanto menjelaskan praktik terbaik di industri media menekankan pentingnya menghindari potensi benturan kepentingan, termasuk dalam interaksi antara divisi bisnis dan proses peliputan.

Menurut dia, sejumlah pedoman etik internasional menempatkan persepsi publik sebagai aspek yang sama pentingnya dengan penerapan prinsip independensi.

"Apakah divisi bisnis mengetahui perusahaan tersebut sedang menjadi objek liputan intensif? Apakah ada prosedur internal yang mengatur agar perusahaan yang sedang menjadi sasaran investigasi tidak didekati terlebih dahulu? Mengapa tidak memberi jeda waktu terlebih dulu untuk bernapas," kata Erik dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.

Ilustrasi media. Dok. Medcom.id

Hal ini disampaikan Erik merespons kabar adanya penawaran kerja sama yang dikirimkan sebuah perusahaan media kepada salah satu perusahaan pelat merah. 

Dia menilai masyarakat memahami perusahaan pers memiliki aktivitas bisnis sebagai sumber pendapatan. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana mekanisme internal dijalankan agar tetap menjaga kepercayaan terhadap independensi media.

"Sebenarnya polemik ini bisa menjadi momentum bagi media nasional untuk menunjukkan standar etik yang lebih tinggi. Misalnya dengan mengatakan secara prinsip surat tersebut memang tidak melanggar aturan, tetapi perusahaan akan mengevaluasi prosedur internal agar pendekatan bisnis kepada pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan sensitif dilakukan dengan lebih hati-hati," ujar Erik.

Sebelumnya, surat permohonan audiensi untuk membahas peluang kerja sama dilayangkan salah satu perusahaan media di tengah pemberitaan mengenai sejumlah program yang dijalankan perusahaan terkait. Direktur Utama perusahaan tersebut, JA, menyayangkan adanya surat itu.

"Jujur saya kecewa. Saya sedih," kata JA, Kamis, 23 Juli 2026.

Dia menilai hal itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan persepsi publik terhadap independensi media.

"Saya kecewanya karena media yang selama ini saya banggakan dan hormati. Menurut saya independensi mereka jaga itu harganya mahal. Jadi ini preseden tidak baik," ujar JA.

Di sisi lain, pihak perusahaan media yang mengirimkan surat tersebut memberikan penjelasan bahwa masyarakat memang berhak memastikan media tidak menggunakan pemberitaan sebagai alat untuk memperoleh kerja sama komersial. Namun, menurut mereka, aktivitas bisnis perusahaan media tidak serta-merta memengaruhi independensi redaksi.

(Achmad Zulfikar Fazli)