Juru bicara KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta. ANTARA/HO-Kementerian HAM
KemenHAM Minta Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya Diusut Tuntas
Achmad Zulfikar Fazli • 11 September 2026 00:21
Jakarta: Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta kasus penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diusut tuntas dan pelakunya dihukum. Pasalnya, tindak kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan hak asasi manusia.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata juru bicara KemenHAM Thomas Harming Suwarta dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 10 September 2026.
Penembakan tersebut terjadi di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu, 9 September 2026. Ketiga korban meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Aparat masih menyelidiki dan mendalaminya untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Thomas mengatakan KemenHAM tidak berkompetensi menilai narasi yang beredar dari kelompok KKB yang menyebut korban merupakan agen intelijen.
“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Thomas.
KemenHAM meminta seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” kata Thomas.
KemenHAM menegaskan keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga sipil harus menjadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan.
Kementerian tersebut mendorong seluruh pihak mengutamakan langkah yang dapat menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Selain itu, penyelesaian persoalan perlu ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo. Dok. Istimewa
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Faizal Ramadhani mengatakan hasil penyelidikan awal pelaku penembakan diduga berasal dari KKB Kodap III Ndugama. Namun, aparat masih mendalami identitas pelaku yang terlibat dalam penembakan tersebut.
Penembakan terjadi saat rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan kembali menuju Wamena setelah mengantar bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima, Rabu, 9 September 2026.
Saat rombongan berada di Distrik Muliama, sekitar 20 kilometer dari Wamena, mereka dihadang dan tiga ASN menjadi korban penembakan. Ketiga korban adalah Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.
Satu dari tiga jenazah korban, Willi Mbuik, telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jenazah Willi dijadwalkan tiba di Kupang melalui Jakarta pada Jumat, 11 September 2026.