Mau Top-Up Token Listrik? Simak Harga Token serta Cara Belinya

Ilustrasi. Foto: dok PLN.

Mau Top-Up Token Listrik? Simak Harga Token serta Cara Belinya

Husen Miftahudin • 5 January 2026 17:00

Jakarta: Listrik prabayar atau token menjadi satu opsi pembayaran listrik yang paling digemari masyarakat lantaran pelanggan dapat menyesuaikan kendali konsumsi biaya listrik. Pelanggan yang sudah memiliki listrik tersebut pastinya setiap bulannya melakukan top-up agar kebutuhan listrik terus mengalir di dalam rumah.

Namun, terdapat sebagian masyarakat yang baru mulai beralih ke listrik prabayar tersebut dan belum mengetahui berapa biaya token yang harus dibayarkan setiap bulannya. Untuk itu, simak harga token yang disediakan serta cara beli token dengan mudah.
 

Tarif token listrik di 2026

 

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
 

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
 

3. Tarif listrik keperluan bisnis

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
 

4. Tarif listrik keperluan industri

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
 

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
 

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial

  • Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
  • Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.
 
Baca juga: Cek Tarif Listrik Minggu Ini 5-11 Januari 2026, Apakah Ada Diskon?


(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
 

Cara beli token listrik


Berikut merupakan tata cara membeli token listrik dengan berbagai cara, dilansir dari Cermati:
 

1. Melalui aplikasi Shopee

  • Unduh aplikasi Shopee melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi lalu klik menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”.
  • Klik menu “Listrik PLN”, lalu pilih “Token Listrik”.
  • Masukkan nomor meter atau ID Pelanggan.
  • Pilih nominal token yang ingin Anda beli.
  • Pilih metode pembayaran, lalu klik “Bayar Sekarang”.
  • Aplikasi akan menampilkan nomor token yang dapat Anda masukkan ke meteran listrik.
  • Token Anda telah aktif.
 

2. Melalui aplikasi DANA

  • Unduh aplikasi DANA melalui Google Play Store atau App Store.
  • Pada halaman utama, pilih menu “Lihat Semua” untuk menampilkan opsi pembayaran.
  • Pilih menu “Listrik”, lalu klik jenis layanan Prabayar.
  • Masukkan nomor meter atau ID pelanggan yang terdiri dari 11–12 digit.
  • Tekan OK untuk melanjutkan.
  • Pilih nominal token listrik yang ingin dibeli.
  • Klik Bayar untuk menyelesaikan transaksi.
  • Setelah berhasil, kode token 20 digit akan muncul sebagai bukti pembelian.
 

3. Melalui minimarket

  • Kunjungi minimarket terdekat di wilayah Anda.
  • Datangi kasir dan sampaikan tujuan Anda ingin membeli token listrik.
  • Berikan nomor meter atau ID pelanggan kepada kasir.
  • Kasir akan melakukan pengecekan dan mengonfirmasi nama pelanggan.
  • Pilih nominal token listrik yang ingin dibeli.
  • Lakukan pembayaran menggunakan uang tunai, kartu debit, atau metode pembayaran lain yang tersedia.
  • Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima struk berisi kode token 20 digit. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)