Persoalan Sampah di Tangsel Tidak Dibebankan ke Masyarakat

Tumpukan sampah di bahu jalan kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. ANTARA/HO-Pemkot Tangsel

Persoalan Sampah di Tangsel Tidak Dibebankan ke Masyarakat

Silvana Febiari • 8 January 2026 11:48

Tangerang Selatan: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut penanganan sampah tanggung jawab pemerintah. Persoalan ini tidak akan dibebankan kepada masyarakat. 

"Kondisi ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, agar ke depan Tangsel memiliki kemandirian dalam pengelolaan limbah," kata Benyamin dikutip dari Antara, Kamis, 8 Januari 2026.

Kondisi ini, kata dia, membuka kesempatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mengevaluasi sistem secara fundamental agar tidak terus bergantung pada kerja sama antar-daerah yang bersifat darurat. Pihaknya juga berkomitmen terus mencarikan solusi terhadap permasalahan ini dan terus berupaya menjalani kerja sama dengan Pemkot Serang.
 


"Saya sampaikan dengan tegas kepada masyarakat, Pemkot Tangsel tidak berhenti bekerja dan tidak menyerah. Penghentian pengiriman ke Cilowong ini bersifat sementara," jelasnya.

Saat ini, Pemkot Tangsel mulai mengalihkan pembuangan sekitar 200 ton sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, dihentikan.

"Sebanyak 200 ton sampah per hari akan dikirim ke Cileungsi selama 14 hari ke depan," ungkap Benyamin.


Sejumlah sampah menumpuk di bahu jalan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)


Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong mulai Selasa sore, 6 Januari 2026. Hal ini dilakukan untuk evaluasi menyeluruh terkait dampak lingkungan dan sosial.

"Penyetopan ini dilakukan sembari menunggu hasil evaluasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Serang untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya," kata Kepala DLH Kota Serang Farach Richi.

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada DLH Kota Tangsel terkait dengan penghentian sementara ini. Evaluasi difokuskan pada kesiapan teknis di TPSA Cilowong serta penerimaan masyarakat sekitar.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masukan masyarakat terkait dampak pengangkutan sampah. Sebagai upaya mitigasi, DLH Kota Serang telah memperketat pengawasan dengan mendirikan pos pemeriksaan di Kilometer 68 dan di daerah Cakung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)