Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai Hari Ini

Kawasan Gunung Rinjani Lombok Nusa Tenggara Barat di Lombok Timur, Selasa (1/9/2026). ANTARA/HO-Humas Balai TNGR.

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Terbatas Mulai Hari Ini

Whisnu Mardiansyah • 1 September 2026 14:30

Mataram: Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberlakukan pembukaan terbatas kegiatan wisata alam di kawasan Gunung Rinjani mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah pencegahan kebakaran selama musim kemarau.

Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat Budhy Kurniawan mengatakan pembukaan terbatas berlaku untuk sejumlah aktivitas di kawasan taman nasional.

"Kegiatan wisata alam di Taman Nasional Gunung Rinjani dibuka secara terbatas," kata Budhy di Mataram, seperti dilansir Antara, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Budhy, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tentang Penutupan Sementara dan Pembukaan Secara Terbatas Wisata Pendakian Gunung dalam rangka pencegahan kebakaran hutan.

Pembukaan terbatas tidak hanya mencakup aktivitas pendakian. Kegiatan ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian juga tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Pembukaan secara terbatas mencakup kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian," katanya.
 


Pengawasan Kawasan Diperketat

Selama masa pembukaan terbatas, Balai TNGR meningkatkan pengamanan dan pengawasan di kawasan Gunung Rinjani. Patroli serta pengendalian akses juga diperkuat untuk mengantisipasi potensi kebakaran.

Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sumber api. Pengunjung juga diminta tidak menggunakan api secara sembarangan selama berada di kawasan taman nasional.

"Penggunaan api secara sembarangan dilarang dan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan diperkuat bersama para pihak," katanya.

Penguatan pengawasan dilakukan seiring kondisi musim kemarau yang meningkatkan perhatian terhadap potensi kebakaran di kawasan Gunung Rinjani.


Petugas gabung memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Dok. Istimewa


Balai TNGR juga menghentikan sementara layanan booking online melalui aplikasi eRinjani mulai 1 September 2026. Layanan tersebut baru akan dibuka kembali setelah tingkat risiko kebakaran dinilai aman.

"Booking yang telah dilakukan dan dibayar sebelum tanggal tersebut tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Penetapan status pembukaan selanjutnya akan mempertimbangkan tingkat risiko kebakaran, perkembangan musim kemarau, serta eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Evaluasi terhadap kondisi tersebut akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penentuan kebijakan pembukaan kawasan berikutnya.

"Rinjani tetap terbuka, tetapi keselamatan dan kelestarian adalah prioritas," kata Budhy.

Ia mengajak masyarakat dan wisatawan turut menjaga kawasan Gunung Rinjani dari ancaman kebakaran, terutama selama periode musim kemarau.

"Tidak menyalakan api sembarangan. Tidak meninggalkan sumber api. Tidak mengambil risiko," katanya.

(Whisnu M)