CPNS Guru Terbuka untuk Honorer hingga Lulusan Baru

Ilustrasi CPNS. Foto: MI/Ramdani.

CPNS Guru Terbuka untuk Honorer hingga Lulusan Baru

Gabriella Thesa Widiari • 22 September 2026 20:21

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru terbuka bagi guru honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga lulusan baru. Langkah ini disiapkan untuk memenuhi kekurangan 464.856 guru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut perekrutan dilakukan secara terbuka berbasis seleksi. Skema tersebut dirancang agar seluruh kelompok tenaga pendidik maupun calon guru memiliki kesempatan yang sama.

“Jadi kami terbuka tapi semuanya berbasis seleksi, sehingga yang disampaikan pimpinan insyaallah akan dapat bisa dipenuhi melalui seleksi terbuka tersebut,” kata Mu’ti, dilansir dari Antara, Selasa, 22 September 2026.

Kemendikdasmen telah menyusun peta jalan pemenuhan kebutuhan guru yang akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pengangkatan sebanyak 30 persen dari total kebutuhan nasional.

Proses pengangkatan berlanjut sebesar 30 persen pada tahun 2028 dan sisanya 40 persen dipenuhi pada tahun 2029. Skema ini disesuaikan dengan data kebutuhan yang dinamis akibat adanya guru yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

“Jadi nanti roadmap nya itu 2027, kami akan mengangkat 30 persen dari kebutuhan 464 itu, kemudian 30 persen lagi di tahun 2028 dan 2029 kami mengangkat 40 persen,” ujar Mu’ti.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: BPMI Setpres. 

Penyusunan data kebutuhan formasi guru telah dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan. Perhitungan dilakukan secara terperinci berdasarkan kebutuhan per mata pelajaran dan satuan pendidikan.

“Terkait jumlah guru, itu sudah kami bahas dengan Kementerian PANRB juga Kementerian Keuangan. Jadi insyaallah datanya itu sudah kami padankan dan sudah rapat berulang kali,” kata Mu'ti.

(Gabriella Thesa Widiari)